×
Connect with us

Sulselbar

Bawa Sabu, Enam Pria Disel di Mapolda

-

SIDRAP, BKM — mengobok-obok ‘markas’ pebisnis narkoba jenis sabu-sabu di Desa Damai, Kecamatan Watasidenreng Kabupaten Sidrap. Polisi berhasil mengamankan enam pria dari sejumlah tempat di Kabupaten Sidrap, Enrekang dan Pinrang.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan dan Panit III Ipda Irwan berhasil membekuk dua orang pelaku MIS (28) warga Desa Damai Sidrap dan M Ris (36), warga Salobombong Desa Damai Sidrap. Polisi juga berhasil menyita satu sachet sabu, tiga buah ponsel dari berbagai merek.

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan, Senin (20/3) menjelaskan operasi dilakukan pada Sabtu (18/3) petang berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah itu
“Sekitar pukul 08.00 wita Tim langsung mendatangi TKP. Pukul 11.20 wita tim tiba di lokasi dan melakukan under cover buy terduga pelaku yang melakukan penjualan di wilayah tersebut,” ujarnya,

Awalnya pelaku menemukan Mis dan sejurus kemudian setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengamankan M Ris dengan menyita satu saset sedang sabu-sabu. Kepada polisi keduanya mengaku sabu tersebut diperoleh dari Mire, wargaDesa Bulo Panca Rijang Sidrap. Saat dilakukan pengejaran Mire tak berhasil ditemukan.

Sehari sebelumnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kedua AK warga Jalan Poros Enrekang Boddi SB, warga Desa Salo Dua Maiwa Kabupaten Enrekang
Ditangan keduany polisi menyita barang bukti satu sachet sedang kristal bening berisi sabu seberat sekitar ± 27,20 Gram, tiga unit ponsel berbagai merek.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan FR (29) warga Jl. Emmy Saelan, Penrang, Kabupaten Pinrang dan Muh HR (35), warfga Jalan Antang Manggala Kota Makassar.
Penangkapan keduanya jelas Kanit setelah dilakukan pengungkapan kasus di Jalan Emmy Saelan, Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang, Minggu (19/3). Polisi juga berhasil menyita barang bukti satgu sachet sabu dan dua unit dari berbagai merek. (ady/C)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini