pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maju Senayan Perkuat Dapil Sulsel III

MAKASSAR, BKM–Politisi perempuan Partai Nasdem Putriana Hamda Dakka dikabarkan akan memperkuat daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilu legislatif (Pileg) 14 februari 2024 mendatang.

Putriana Hamda Dakka, SH yang dikenal sebagai politisi pengusaha ini diminta agar maju ke Senayan melalui daerah pemilihan (Dapil) Sulsel III meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kota Palopo.
Informasi yang dikumpulkan koran ini, Partai Nasdem Sulsel dibawah komando Rusdi Masse (RMS) ingin mempertahankan dua kursi milik Nasdem dari Dapil Sulsel III.

Menurut sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif, Partai Nasdem memberi kesempatan kepada Putri Dakka untuk bersaing menuju DPR RI di Senayan. “Sebagai politisi pengusaha, Nasdem tentu mendorong Ibu Putri Dakka maju kesenayan,”ujar Syaharuddin Alrif, Senin (20/3).
Selain Putri Dakka-panggilan akrab Putriana Hamda Dakka, Bacaleg Nasdem di Dapil ini kemungkinan masih mendorong RMS, Eva Stevani Rataba serta dr Ani Nurbani Irwan Bachri Syam.

Kemungkinan besar ada pendatang baru diantaranya Istri Bupati Luwu Dr Hj Hayarna Basmin Mattayang, putra Wali Kota Parepare Farid Kasim Judas serta mantan Bupati Luwu Andi Mudzakkar.
Pada Pileg 2019 lalu, Nasdem meloloskan dua kadernya kesenayan yakni RMS yang pernah tercatat sebagai Bupati Sidrap dua periode serta Eva Stevany Rataba istri dari mantan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang.
Putri Dakka yang dihubungi terkait strateginya agar dapat meraih simpati dan dukungan masyarakat, belum memberikan tanggapan.
Namun sebelumnya, RMS mengungkapkan bila Partai Nasdem juga punya target ingin meloloskan tiga kadernya kesenayan lewat Dapil Sulsel III. (rif)




×


Maju Senayan Perkuat Dapil Sulsel III

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link