pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terungkap Peran Mahasiswa yang Mengeroyok di Unhas

Pelaku Terancam Dipecat

MAKASSAR, BKM — Nasib sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kini di ujung tanduk. Mereka terancam dipecat dari Kampus Merah usai terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (17/3).

Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan mahasiswa tersebut di Blok N Minasa Upa, Sabtu (18/3) pukul 05.30 Wita. Mereka adalah Fadel Azka Pratama (23) berdomisili di BTP Blok L, Yahdil (20) beralamat di BTN Hartaco Paccerakang, Yudistira (20) tinggal di Workshop Unhas, M Farhan (19) beralamat di Jalan Palm Raya, Muh Irsan alias Ujul (21) berdomisili di Sinjai Barat.

Satu lainnya adalah Adi (20) security di kampus Unhas, warga Jalan Antang Raya Makassar. Sementara dua lainnya, masing-masing A dan R diciduk pada Minggu malam (19/3). Mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar.
Rilis kasus ini dilakukan di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin sore (20/3). Penjelasan disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutaqaol didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Muh Ruslin, dan Kasi Humas Polreatabes Makasaar.
Dijelaskan AKBP Ridwan, penangkapan tujuh orang tersebut berawal dari terjadinya perkelahian di kampus Unhas. Bentrok melibatkan mahasiswa Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan. Hal itu dipicu oleh adanya penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Fakuktas Peternakan ke Fakultas Perikanan.

Ketika itu beberapa mahasiswa dari Fakuktas Perikanan berlarian keluar dari gedung. Korban yang didapat oleh pelaku langsung dianiaya secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami sakit pada bagian kepala, tangan kanan serta punggung.
Pada saat kejadian pengeroyokan ada warga yang melintas dan memvideokan dengan menggunakan ponselnya. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
”Dari hasil penyelidikan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan Minasa Upa Bok N. Personel Unit Jatanras  langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan  Adi, Yahdil,  Yudistira, Farhan, dan Fadil. Selanjutnya dilakukan pengembangan di BTP Blok F  dan berhasil mengamankan pelaku lainnya Ijuk  alias Irsyal,” terang Ridwan Hutaqaol.

Para pelaku lalu digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terungkap peran para pelaku. Yahdi mengakui perbuatannya menendang korban pada bagian punggung bawah sebanyak satu kali. Sedangkan Yudiatira menendang korban pada bagian paha sebanyak satu kali. Sementara Farhan melakukan pemukulan pada bagian kepala korban sebanyak dua kali. Fasli
memukul korban pada bagian pinggang sebanyak satu kali. Selanjutnya, Ijul alias Irsal ikut serta melakukan penganiayaan dengan cara menendang punggung korban ketika sudah terjatuh. 

Adi  menendang korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian kepala. 
Wakil Rektor I Unhas Prof Muh Ruslin menegaskan, semua mahasiswa yang terlibat kasus pidana dan menjadi tersangka akan diberhentikan dari fakultas dengan tidak hormat alias pecat. ”Unhas tidak suka ada mahasiswa terlibat perkelahian sesama mahasiswa. Jadi tidak ada ampun kalau ada mahasiswa yang terlibat kasus pidana,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Prof Muh Ruslin, Unhas juga sudah membentuk satuan pengamanan dan keamanan. Setiap terjadi perkelahian antara mahasiswa langsung dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan Polsek setempat. (jul)




×


Terungkap Peran Mahasiswa yang Mengeroyok di Unhas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link