MAKASSAR, BKM–Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan Andi Tobo Haeruddin dikabarkan akan maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel.
Rencana tersebut mengemuka setelah Andi Tobo Haeruddin tidak lolos sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Sekretaris DPW Nasdem Suslel Syaharuddin Alrif yang dikonfirmasi soal wacana jika Tobo Haeruddin kembali akan bertarung ke DPRD Sulsel lewat daerah pemilihan (Dapil) IV Sulsel meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan Kota Parepare membenarkan.
“Iya Pak Tobo Haeruddin akan maju menjadi calon anggota legislatif dari Dapil IV Sulsel,”ujar Syaharuddin Alrif yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, Rabu (29/3).
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muh Asri, berkas Andi Tobo Haeruddin bersama enam calon DPD dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena saat verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak) tahap pertama serta waktu perbaikan, terkendala dukungan sebaran KTP yang tidak mencukupi 3000-an sesuai aturan pencalonan.
“Jadi, tujuh orang yang TMS, berarti tidak ikut verifikasi faktual kedua. Mereka sudah gugur karena TMS saat perbaikan,” tegas Muh Asri, Selasa (28/3).
Sebagaimana diketahui, KPU Sulsel telah menyelesaikan Verfak perbaikan terhadap 21 dari 24 bakal calon DPD RI, yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat Verfak bulan lalu.
Selanjutnya, masuk tahap berikutnya. Dimana KPU punya waktu untuk kembali melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terhadap berkas bakal calon DPD RI mulai tanggal 12-21 Maret 2023 lalu.
Dari hasil tersebut, ada tujuh bakal calon yang tidak lagi melaju ke tahap verifikasi berikut. Sehingga dari 21 dari bakal calon DPD RI, yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat Verfak bulan lalu. Kini tinggal 17 orang akan diverifikasi berkas tahap akhir nantinya.
Ketujuh nama bakal calon masuk TMS masing-masing Andi Tobo Haeruddin, Andi Armal Al Hakam, Elli, Frans Sosang Palondongan, Patrisius Apri Bhatara Randa, Sri Rahayu Usmi dan Suardy Suriady.
Asri menuturkan, 7 calon itu sudah berupaya telah memperbaiki berkas dukungan yang kurang. Hanya saja, setelah di Vermin kedua ternyata belum mencukupi dukungan 3.000-an.
Tak hanya itu, kata dia, jikalau dijumlahkan dari Vermin pertama, serta Verfak pertama, masuk Vermin kedua tidak mencukupi 3.000 an sesuai aturan pencalonan.
“Itu mi mereka sudah gugur karena tidak ikut Verfak. Jadi sisa 17 bakal calon, sisa itu yang diverfak tahap ke II sebelum penetapan sebagai calon DPD nantinya,” jelas Muh Asri.
Sekarang KPU punya waktu untuk kembali melakukan Verfak bakal calon DPD RI tahap II, mulai 26 Maret 2023 sampai 8 April 2023.
Terakhir penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13 April sampai 17 April 2023. Kemudian bulan Mei akan dibuka pendaftaran bagi calon DPD RI bagi yang memenuhi syarat. Jika tidak maka dinyatakan TMS. Tak berhak ikut sebagai calon DPD nantinya.
“Jadi 17 orang ini yang di Verfak akhir dari 26 Maret sampai 8 April. Samaji yang kemarin, cuman kekurangannya dia masukan perbaikan itu lagi diteliti Kembali,” tuturnya.
Diketahui, saat Verfak pertama sejak tanggal 6-26 Februari 2023 terkait sebaran dukungan KTP di Kabupaten dan kota. Dari 24 bakal calon hanya tiga yang memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 calon lainya ststus BMS (Belum Memenuhi Syarat).
Adapun tiga bakal calon yang memenuhi syarat dukungan yakni Anggota DPRD kota Makassar (PDIP), Al Hidayat Syamsu dengan populasi 6.473 dukungan, jumlah sample 2.743. Sedangkan jumlah sampel status Memenuhi Sayarat (MS) 1.949, dan jumlah sebaran di 16 daerah.
Berikutnya, Andi Muh Ihsan (calon petahana DPD RI), jumlah populasi 3.795, jumlah sampel 1.511. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.302, dan jumlah sebaran di 18 daerah.
Selanjutnya, Pdt. Musa Salusu (tokoh agama), jumlah populasi 6.038, jumlah sampel 1.812. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.198, jumlah sebaran di 20 daerah.
“Mereka tiga calon MS sejak awal aman mi. Tidak melakukan perbaikan lagi,” tutup Muh Asri.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengaku jika petugas melakukan vermin dan verfak bakal calon telah sesuai karena meneliti tahap demi tahap apa yang menjadi persyaratan setiap bakal calon.
“Kami juga akan pastikan bahwa petugas senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan petugas penghubung bakal calon DPD, RI dalam proses tahapan,” katanya,” singkatnya. (jun/rif)