MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal melakukan peneguran terhadap para ASN yang tidak memperhatikan keaktifannya untuk bekerja, terutama dalam hal kehadiran pada waktu kerja.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patoangi.
Kata dia, untuk para ASN yang terindikasi malas berdasarkan data dari Badan Kepagwaian Daerah (BKD) akan diberikan sanksi. Ada jenjang dalam pemberian sanksi itu. Yang pertama bakal dilakukan teguran lisan oleh atasan langsung.
“Pasti ada sanksi. Bukan hanya sanksi teguran lisan dari atasan langsung. Tapi juga teguran tertulis, pernyataan keberatan ada di aturannya semua mengenai yang seperti itu,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Apalagi, sambung mantan Bupati Pinrang dua periode itu, dalam waktu dekat ini juga akan ada libur panjang dalam rangka hari raya Idulfitri. Momen tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum ASN dengan lebih awal meliburkan diri.
“Jangan sampai ada yang ambil duluan. Terus kemudian nanti cuti bersama. Ada juga mungkin yang lambat masuk,” terangnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan absensi merupakan bentuk pengawasan terhadap para ASN yang tidak bekerja sesuai dengan jam kerja dan hari kerja yang telah ditetapkan.
“Tapi saya yakin teman-teman memiliki mentalitas yang betul-betul untuk mengabdi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan Andi Irham Sakti Irawan, meminta kinerja ASN harus tetap optimal selama Ramadan. Dia memberi warning kepada ASN yang diduga tidak disiplin dalam menjalankan tugas keseharian.
“Tugas dan kewajiban ASN sama dengan bulan sebelumnya. Hanya ada perubahan jam kerja yang dilakukan pada Ramadan ini,” kata Irham, Jumat (31/3) lalu.
Menurut dia, kedisiplinan pegawai akan terus dipantau. Salah satunya melakukan pengecekan terhadap absensi pegawai. Saat ini ada tiga kali absensi ASN yakni pagi, siang, dan sore.
“Untuk Maret ini, hasil absensi dapat dilihat pada April, apakah ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam melakukan pemantauan kinerja ASN baik Ramadan maupun tidak, Pemprov Sulsel menggunakan sistem informasi e-kinerja. Di dalam sistem tersebut terdapat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari masing-masing ASN. Pada SKP ASN termuat apa saja aktivitas pekerjaannya dan berapa keluarannya. Keluaran dimaksud ini dapat berupa laporan, dokumen yang dihasilkan oleh masing-masing ASN.
“Jadi setiap bulannya, ASN mengajukan realisasi kinerja. Di sini kami biasanya melihat antara target pekerjaan dan realisasi pekerjaan. Bila memang ada ASN tidak mencapai target, maka implikasinya adalah tambahan penghasilannya akan berkurang,” ujar Irham.
Dia mengatakan, kehadiran/absensi ASN menjadi indikator dalam pemberian tambahan penghasilan, jika ada oknum ASN yg terlambat atau malas, maka akan terlihat juga di sistem e-kinerja tersebut.
Irham mengatakan, penertiban kinerja dari para ASN juga dibutuhkan peran dari masing-masing kepala OPD untuk memberikan arahan kepada jajarannya yang terindikasi lalai dari tugasnya.
Menurut dia, masing-masing kepala OPD memiliki jangkauan yang lebih optimal kepada para pegawai dan BKD tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara langsung.
“Kami meminta para kepala OPD itu mencoba membina para pegawai yang terindikasi berbeda, atau agak malas, sudah kurang berkinerja untuk organisasinya,” ujar dia.
(jun)