MAKASSAR, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi menerima visitasi dari Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana, beserta tim, Senin (3/4).
Pada kunjungan itu, Arumahi tidak sendiri, Ia didampingi Anggota Bawaslu Sulsel masing-masing Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan Amrayadi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf serta Kepala Sekretariat Jalaludin. Juga hadir pula Tenaga Ahli Bidang Data dan Informasi Bawaslu RI Sulastyo.
Visitasi tersebut merupakan rangkaian pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik Anugerah Tinarbuka pada peringatan hari keterbukaan informasi nasional tahun 2023.
Bawaslu Sulsel sendiri satu-satunya wakil Sulawesi yang masuk dalam 10 besar kategori lembaga penyelenggara pemilu yang dinyatakan lolos uji kepatutan Anugerah Tinarbuka.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga telah dinyatakan lolos verifikasi dalam tahap Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev Keterbukaan Informasi.
Pada kesempatan tersebut, Gede Narayana berkesempatan meninjau fasilitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Kantor Bawaslu Sulsel.
Kunjungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan tim PPID Bawaslu Sulsel untuk melakukan pendalaman hasil presentasi uji kepatutan yang telah dilakukan di Tangerang belum lama ini.
“Maksud kedatangan kami adalah visitasi untuk pembuktian terhadap apa yang telah Bawaslu Sulsel paparkan pada uji kepatutan di tangerang beberapa waktu lalu. Secara umum saya ingin memastikan apakah yang disampaikan sesuai dengan yang saya dapati saat ini,” ungkap Gede Narayana.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan sejumlah inovasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui lembaga yang terbuka dan informatif telah dijalankan oleh Bawaslu.
“Salah satu inovasinya dengan memberikan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten dan kota. Kita harus akui bahwa upaya pelayanan informasi kami tidak bisa dilepas dari peran-peran kehumasan. Sebab kami sadar, apa yang kami lakukan ini butuh publikasi ke masyarakat luas, sehingga untuk merangsang itu kami tidak bisa hanya mengandalkan publikasi internal yang dimiliki seperti website dan media sosial kami, tetapi peran media eksternal juga sangat penting untuk penyebaran informasi ke masyarakat,” papar Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel ini.
Diketahui, untuk pertama kali Anugerah Tinarbuka 2023 akan diberikan kepada Penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu). Anugerah Tinarbuka sendiri merupakan pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi. (rif)