GOWA, BKM — Kabar menggembirakan bagi segenap ASN (aparatur sipil negara) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Pekan depan, dana Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan Pemkab Gowa. Untuk pembayaran THR ini, Pemkab Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, mengatakan, THR ASN Gowa ini direncanakan dibayarkan paling lambat pekan depan sebelum memasuki cuti lebaran 2023.
”Iya, rencananya anggaran THR bagi ASN Gowa ini insya allah cair pekan depan sebelum cuti lebaran. Totalnya 30 miliar rupiah,” kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (5/4).
Dikatakan Karim, THR ini sebagai upaya membantu para ASN dalam merayakan Idulfitri yang akan dilaksanakan sekitar 22-23 April mendatang.
Karim menambahkan, pencairan atau pembayaran THR bagi ASN ini memang telah diagendakan dilakukan pada jelang lebaran atau H-10 agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya untuk merayakan lebaran.
”Kebijakan ini tentu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini diberikan untuk lebaran sedang gaji 13 ASN nanti yang diperuntukkan untuk membantu kebutuhan sekolah anak-anak ASN akan dibayarkan pada Juli mendatang,” jelasnya.
THR dan gaji ke-13 itu nilainya adalah sebesar gaji pokok. Termasuk pula untuk para pensiun, mereka dibayarkan sesuai gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. (sar)