MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Kamis, 6 April 2023.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, H Abdul Rahim didampingi Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. Hadir pula anggota DPRD di antaranya Sukardy M Noer, Itol Syaiful Tonra, Sudirman, Bonggalangi, Syarifuddin, Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, Ambo Intang, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses,” kata pimpinan rapat, Abdul Rahim saat menyampaikan kata pengantar.
Hasil reses tersebut akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan. Maka, tujuan pokok-pokok pikiran ini adalah untuk mendukung program kerja jangka panjang dan jangka menengah daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut ada empat Fraksi yang menyampaikan secara langsung pokok-pokok pikiran, di antaranya Fraksi Golkar disampaikan Sudirman, Fraksi PDIP (Itol Syaiful Tonra), Fraksi Persatuan Indonesia Membangun (Bonggalangi), dan Fraksi Demokrat (Sukardy M Noer). Sedangkan
empat fraksi lainnya menyampaikan pokok-pokok pikiran secara tertulis.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD dari DPRD kepada gubernur. (zul)
Dewan Serahkan Hasil Keputusan Terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulbar kepada Gubernur

×






