MAKASSAR, BKM — Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengimbau pemerintah kota maupun kabupaten untuk meningkatkan perhatian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap pekerja rentan.
Kata dia, pemkot dan pemkab mesti meningkatkan perhatian pada jumlah yang tercover jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah setempat melalui APBD masing-masing wilayah.
Hal itu, menurut Aslam, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Khusus untuk pekerja yang tidak menerima upah (rentan), seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot dan dan lain sebagainya, kami meminta kepada para kepala daerah untuk melindungi pekerja tersebut ,” ujarnya, Kamis (6/4).
Tak hanya untuk pemerintah daerah, Aslam Patonangi juga mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memperhatikan hal tersebut.
Masih berdasarkan Inpres tersebut, mendorong komisaris/ pengawas, direksi, dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaanya terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui CSR dari masing-masing perusahaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel Bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulsel di Four Point Hotel by Sheraton, Kamis, (6/4).
Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang mampu meningkatkan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang rentan, seperti karyawan dan masyarakat lainnya.
Andi Aslam Patonangi mengatakan, pengahargaan Paritrana Award itu diberikan untuki tiga kategori, yaitu Badan Layanan Publik, Badan Usaha kemudian Pemerintah Daerah.
“Penghargaan diberikan kepada pemeritah kabupaten maupun kota yang memberikan perlindungan kepada masyarakatnya,” terangnya.
Ia melanjutkan, inovasi juga menjadi perhatian penilaian pemberian penghargaan.
Andi Aslam mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk meningkatkan cakupan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mince Wattu, berharap perlindungan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja mudah-mudahan terus dapat ditingkatkan.
“Kepada para pemenang penghargaan ini memotivasi untuk memberikan perlindungan lebih tinggi lagi kepada masyarakatnya masing-masing, khususnya orang-orang pekerja di sekitarnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kerja sama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan tentu perlu dilakukan untuk dapat melindungi masyarakat yang rentan (pekerja).
“1,5 juta lagi orang yang belum kita lindungi. Artinya, masih ada 60 pesren potensi di sana. Nah, itu kita kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota untuk memastikan itu meningkat,” pungkasnya.
Tiga daerah mendapatkan penghargaan Paritrana Award, yaitu Kota Parepare, Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang. (jun)