MALILI, BKM — Hari keempat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat Dan Makanan, yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Luwu Timur (Lutim) di Pasar tradisional Wasuponda, Kamis (6/4).
Tim terpadu menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan kedaluwarsa serta memiliki izin edar palsu. Atas temuan tersebut, tim terpadu melakukan edukasi kepada pedagang terkait cara cek izin edar. Keempat Subteam Terpadu melakukan penyusuran di enam titik sasaran yang dipilih secara random diantaranya pasar tradisional Wasuponda, sejumlah toko besar, dan Alfamart.
Dari hasil pemeriksaaan, Tim menemukan sejumlah barang kedaluwarsa (seperti susu, diapers, bumbu instan, makanan kemasan, bahan kue, dan makanan ringan), barang tanpa izin edar, serta barang yang terdaftar di BPOM namun berbeda izin edarnya dengan yang terjual di pasaran.
Koordinator Subteam Pangan Kemasan, Hermi bersama tim mengungkapkan sejumlah barang kedaluwarsa masih terjual di pasar tersebut tapi tingkat temuannya tidak sebanyak tahun sebelumnya.
“Hari ini kita kembali menemukan sejumlah barang kedaluwarsa, sudah pula kita tarik dari peredaran. Namun dibandingkan tahun lalu, jumlahnya barang kedaluwarsa saat ini sudah jauh berkurang. Ini menandakan sudah tumbuh kesadaran pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa dan tidak memperjualbelikannya,” terang Hermi.
Sementara Koordinator Subteam kosmetik, Fitriani mengungkapkan kesadaran masyarakat terkait masa kedaluwarsa dan izin edar sudah mulai membaik.
“Untuk kosmetik, temuannya sudah berkurang. Memang masih ada namun tidak sebanyak tahun sebelumnya. Tingkat kesadaran pedagang terkait dengan barang yang memiliki izin edar dan tidak juga sudah mulai dipahami,” ujar Fitriani.
Untuk pengawasan subteam obat dan bahan berbahaya, berfokus pada pemeriksaan izin edar. Hasilnya, ditemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang memiliki kesamaan nama namun memiliki izin edar palsu. Selain itu, juga masih ditemukan beberapa bahan yang kedaluwarsa.
“Subteam obat lebih memfokuskan pemeriksaan izin edar pada pengawasan hari ini. Ada beberapa bahan tambahan pangan yang namanya sama, namun izin edarnya ada yang palsu dan ada yang benar-benar asli. Untuk masa kedaluwarsa, ada ditemukan beberapa namun sudah tidak sebanyak tahun lalu,” tndas Heniwaty
Koordinator Subteam Pangan Segar, Nurjana Syahadat mengatakan pada pengawasan kali ini, tim tidak menemukan masalah pada pangan segar (ikan, ayam, sayur mayur, buah-buahan) yang dijajakan di pasar rakyat Wasuponda dan produk-produk yang dijual di Alfamart.
“Untuk saat ini, di Pasar Wasuponda kategori pangan segar yang dijual pedagang masuk kategori aman karena mereka sudah paham terkait cara pemisahan makanan layak konsumsi dan tidak layak konsumsi,” Jelas Nurjanna. (rls)