pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BHS Tentang Keras Usulan MTI Pusat Larangan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor

JAKARTA, BKM — Pengamat kebijakan publik, Ir H Bambang Haryo Soekartono menentang keras larangan mudik lebaran Idul fitri 1444 Hijriah dengan menggunakan sepeda motor. Menurut Bambang Haryo, usulan tersebut tidaklah solutif.
Usulan larangan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran dilontarkan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat kepada pemerintah.
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini bahkan menyebut pemerintah tidak pro rakyat kecil jika usulan pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor dipaksakan untuk diberlakukan.
Bambang Haryo Soekasto yang akrab disapa BHS membantah jika transportasi sepeda motor dikategorikan sebagai paling berisiko dan rentan kecelakaan. Hal tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
”Saat ini transportasi publik darat baik bis dan transportasi publik lanjutan maupun kereta api dinilai masyarakat konsumen transportasi publik tarifnya sangat mahal serta ketersediaan kapasitas muat (tempat duduk) sangat terbatas. Bahkan, keselamatan transportasi publik pun masih belum terjamin dengan baik. Terbukti masih banyaknya kecelakaan transportasi publik di jalan raya,” kata Bambang Haryo, Selasa, 11 April 2023.
Kemahalan daripada tarif transportasi publik di Indonesia, lanjut BHS, disebabkan harga bahan bakar minyak yang tinggi. Ditambah lagi harga dan pajak sparepart yang sangat tinggi dibanding negara-negara di ASEAN dan bahkan di dunia.
”Termasuk juga iklim usaha yang kurang kondusif. Begitu banyaknya ekonomi biaya tinggi, pungutan-pungutan dari oknum dan lainnya serta banyaknya jalan raya di Indonsia yang rusak. Sesuai data BPS, saat ini ada 31,9 persen jalan raya yang rusak bahkan rusak berat mencapai 15,9 persen (offroad), misalnya di Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang mengakibatkan komponen sparepart transportasi publik menjadi cepat rusak. Juga begitu banyak kejahatan di jalan raya dan aksi pelemparan batu kepada transportasi publik yang marak terjadi. Sehingga memunculkan ekonomi biaya tinggi yang dibebankan kepada tarif angkutan publik,” imbuh BHS.
Bahkan, menurut alumnus teknik perkapalan ITS Surabaya ini, penumpang di terminal pun masih sulit untuk bisa menghindar dari calo-calo. Dan bahkan banyaknya kejahatan seperti copet, penipuan dan lain lain di terminal.
”Ditambah lagi jalur jalur transportasi publik masih belum bisa terkoneksi dengan baik dan belum memenuhi sampai ke;tempat tujuan yang diinginkan masyarakat konsumen. Apalagi kalau kita melihat jumlah pemudik kita rencananya adalah sekitar 123 juta pemudik di tahun 2023 dengan ketersediaan bis sesuai data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213 ribu untuk seluruh Indonesia adalah jumlah yang tidak cukup untuk bisa mengantisipasi total pemudik yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Persentase Jumlah Kecelakaan
Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini memaparkan, transportasi sepeda motor yang dinyatakan MTI Pusat adalah merupakan transportasi yang rawan kecelakaan, menurutnya tidak berdasar.
”Jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia sesuai data Polri tahun 2022 sebanyak 125,3 juta. Bila dalam satu hari mereka berjalan 5 trip perjalanan, berarti ada 625 juta trip tiap hari atau 225 miliar trip setiap tahun. Sedangkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) kecelakaan lalu lintas yang ada di Indonesia dalam satu tahun di 2022 sebanyak 6.700 kasus kecelakaan dan 452 tewas (meninggal),” ulas BHS.
Jumlah itu, kata BHS, adalah relatif sangat kecil persentasenya bila diasumsikan 70 persen jumlah kecelakaan tersebut adalah sepeda motor. Berarti sepeda motor menyumbangkan kecelakaan 4.200 kecelakaan dan 316 tewas (meninggal) adalah jumlah yang relatif sangat kecil bila dibandingkan jumlah trip pertahunnya.
Sehingga bisa dikatakan bahwa transportasi sepeda motor adalah transportasipaling aman di Indonesia bahkan di dunia. Karena rasio kecelakaan dibanding trip hanya 4.200 dibagi 225 miliar dikali 100 persen adalah 0,0000000186 atau 186 per 10 juta persen.
”Bila kita bandingkan kecelakaan angkutan udara yang dinilai dunia sebagai transportasi publik yang teraman di dunia, rasio kecelakaan menurut data psbr.law adalah 6,84 jam dari 100 ribu jam berarti rasio-nya adalah sebesar 0,0684 persen atau 684 per sepuluh ribu persen. Berarti dapat dikatakan angkutan sepeda motor di Indonesia jauh lebih aman dan selamat daripada transportasi publik udara yang dikatakan teraman di dunia,” tutur BHS.
Sehingga dapat dikatakan pernyataan MTI Pusat tidak berdasar dan diduga bisa mengakibatkan kerugian masyarakat bila kebijakan ini dilaksanakan pemerintah.
”Dan diharapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat mengkaji secara mendalam usulan MTI Pusat yang cenderung tidak berdasar dan asal-asalan agar tidak dimasukkan dalam satu kebijakan pemerintah,” tutup BHS. (mir)




×


BHS Tentang Keras Usulan MTI Pusat Larangan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link