pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Komisioner KPU Pangkep Kembali Berseteru

Rohani Laporkan Aminah ke Mapolda Sulsel

MAKASSAR, BKM–Dua Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali berseteru yakni antara Rohani dan Aminah.
Kali ini, Rohani yang melaporkan Aminah ke Mapolda Sulsel. Tak hanya Aminah, namun Rohani juga melaporkan dua staf KPU masing-masing Rosmawati sebagai Kasubag Tekhnis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.

Ketiganya dilapor terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik.
“Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan,” kata Rohani saat dikonfimasi, Rabu (12/4).
Namun saat ini dirinya memberikan bukti tambahan lagi ke direktur reskrim dan penyidik, untuk dicermati lebih dalam oleh pihak penyidik, karena kata dia sebagai penyelenggara yang harus menjunjung tinggi integritas dan bersikap netral, imparsial serta jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan Kepastian Hukum, mengingat Tahapan Krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya khususnya Devisi Tekhnis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor (Aminah, Rosmawati dan Irwansyah Mansyur),” ujarnya.

Rohani juga berharap bila apa yang dia lakukan, semata-mata agar terlapor tidak mengulangi perbuatannya apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang. “Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harusnya terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat,” jelasnya.
Selain itu saksi atau pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib yang mengakui kepada ketua KPU Pangkep dan anggota lainnya diharapkan juga bisa segera di tetapkan statusnya karena telah melakukan penandatanganan BA Palsu, yang diduga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu.

Seteru sebelumnya, yakni Rohani yang dilapor karena melakukan tindakan kekerasan dengan melemparkan vas bunga ke arah Aminah dalam sebuah rapat di kantor KPU Pangkep.
Seteru semakin memanas hingga akhirnya sempat berdamai, namun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyidangkan masalah yang membuat dua srikandi KPU Pangkep itu berseteru. (rif)




×


Dua Komisioner KPU Pangkep Kembali Berseteru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link