pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pekerja di Kabupaten Luwu Sudah Merasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BELOPA, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palopo menyelenggarakan rapat kerjasama operasional. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terkait penyelenggaraan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu. Di antaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Kepala BPKD Kabupaten Luwu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Luwu, Kepala DPMD Kabuoaten Luwu, Kepala KesbangPol Kabupaten Luwu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Luwu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Luwu, Sekertaris Disnakertrans Kabupaten Luwu, Kepala Bidang Anggaran BPKD Kabupaten Luwu, Kepala Bidang HI dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Luwu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Luwu, Fungsional Mediator HI Disnakertrans Kabupaten Luwu, Ketua KPU Kabupaten Luwu, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.
Beberapa hal penting mencuat dalam pembahasan rapat tersebut. Sekretaris Kabupaten Luwu, H Bahri Suli menyampaikan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja di Kabupaten Luwu sudah dirasakan manfaatnya.
Sehingga program ini akan diperluas kepada tenaga kerja non ASN, petugas keagamaan, ASN dalam wadah Korpri, perlindungan pekerja rentan dan masyarakat kurang mampu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga menambahkan, telah dianggarkan juga perlindungan sosial bagi pekerja yang berada di 250 desa di Kabupaten Luwu.
Di sisi lain, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang turut hadir dalam rapat tersbut juga menyatakan, telah mengetahui pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sehingga atas kesadaran pentingnya hal tersebut maka PPK dan PPS selanjutnya akan berpartisipasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
”Kami haturkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mendaftarkan pekerja Kabupaten Luwu dan dapat terus meningkatkan perlindungannya kepada para pekerja yang berada di Kabupaten Luwu. Mengingat, apabila terjadi risiko BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja akan diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Dimana, eserta akan mendapat perawatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis. Juga, apabila peserta meninggal dunia dapat mendapatkan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Dan yang paling penting juga bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat bantuan beasiswa bagi 2 anak yang diberikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah.
Rusdiansyah berharap, semoga kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan dengan baik dan lancar. Serta dapat terus meningkatkan jumlah perlindungan bagi seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Luwu. (mir)




×


Pekerja di Kabupaten Luwu Sudah Merasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link