×
Connect with us

Headline

Lagi, Satu Pengeroyok Pemudik Ditembak, Tiga Menyerahkan Diri

-

MAKASSAR, BKM — Perburuan yang dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar terhadap pelaku pengeroyokan seorang pemudik di Jalan Barawaja, Kota Makassar berbuah hasil. Setelah sebelumnya menciduk dan menembak pelaku utama penganiayaan Mulyadi berinisial AM, polisi kembali meringkus empat orang lainnya. Satu di antaranya juga dihadiahi timah panas.

Petugas meringkus keempat orang itu di lokasi berbeda pada Selasa malam (25/4). Pelaku  berinisial AA yang ditangkap di Maros mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya sebelah kanan. Sedangkan tiga rekannya, masing-masing berinisial MS, MR dan A, menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Rabu sore (26/4) merilis kasus ini di lobi Mapolrestabes. Dari sini terungkap bahwa pelaku bernisial AA yang ditangkap di Maros merupakan residivis penganiayaan pada tahun 2020. Sedangkan tiga rekan lainnya lebih duluan menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar pada Selasa (25/4) dengan diantar keluarganya masing-masing.

Ketiganya terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Mulyadi dan NZ. Di antara mereka ada yang memukul korban, dan ada pula yang menendangnya.
Pelaku berinisial AA yang ditembak kakinya berperan ikut mengeroyok dan membawa busur dan anak panah. Keempatnya setelah diinterogasi merupakan kelompok tersendiri, tidak termasuk kelompok terkordinir seperti kelompok B 120. Bahkan tidak ada nama para pelaku dalam organisasi tersebut. Saat ini penyidik terus mendalami keterangan para tersangka.

”Jadi, dari 10 orang yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Barawaja, ada lima orang yang sudah diamankan. Sekarang mereka masih dalam pengejaran. Karena itu diminta agar segera menyerahkan diri ke Polrestbaes Makassar,” kata Kapolretabes. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini