pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Efektifkan Pengawasan BBM Subsidi

MALILI, BKM — Pemkab Lutim melalui Disdagkoprinum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penandatanganan Pakta Integritas di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. Kegiatan ini dalam rangka mengefektifkan pengawasan dan penertiban pendistribusian BBM subsidi agar lebih tepat sasaran sekaligus monitoring stok BBM.

Sekkab H Bahri Suli berharap kondisi yang kaitannya dengan BBM dalam kondisi aman karena kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar ini bisa agak tinggi.
Usai menyampaikan kata pengantarnya, Sekkab mempersilahkan satu per satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Timur untuk menyampaikan arahannya kepada pengusaha SPBU.

Kajari Lutim, Yadyn Palembangan mengatakan rakor merupakan inisiasi yang sangat bagus. Dia berpesan agar para SPBU tidak melakukan penjualan Solar Bersubsidi ke Industri dan jangan melakukan penimbunan BBM. Karena pihaknya bisa melakukan penyelidikan melalui tindak pidana ekonomi Pasal 35 Ayat 1 OKA UU 11 Tahun 2001.
“Jadi bapak ibu yang saya cintai, ini demi kemaslahatan umat, yang namanya UU 17 Tahun 2023 Sistem Keuangan Negara, semua yang bersubsidi itu berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Sadar atau tidak sadar, barang subsidi itu ada uang negara masuk, sama seperti pupuk dan BBM, maupun Gas 3 kg,” kata Kajari.
“Saran saya, kita buat Pakta Integritas ini secara bersama. Dengan harapan, mari kita bangun ini Kabupaten Luwu Timur mulai dari hal yang terkecil kita cegah ini pelanggaran. Kalau ada terjadi di masyarakat setelah ditandatangani Pakta Integritas ini, mohon maaf, tidak ada lagi maaf, kami akan tindak pakai UU Tindak Pidana Ekonomi dan itu sudah pernah saya lakukan di Jakarta,” tegas Yadyn Palembangan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. mengajak semua agar secara bersama-sama mendukung apa yang disampaikan oleh pak Kajari tadi ini.
“Mari kita support demi perbaikan tata kelola minyak di Kabupaten Luwu Timur ini,” ujarnya singkat.
Perwira Penghubung, Mayor CBA. Bachtiar meminta pengelola SPBU berkomitmen untuk mengikuti aturan, agar bisa menekan anggotanya dan diawasi, karena tidak mungkin pemerintah dan unsur Forkopimda bisa mengawasi terus 24 jam disitu.
“Intinya janganlah bermain-main dan mari ikuti aturan,” pesan Pabung.
Kasubag Ketma Ops Polres Luwu Timur, AKP. Simon Siltu yang mewakili Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung setiap kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan dan negara. (rls)




×


Pemkab Efektifkan Pengawasan BBM Subsidi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link