MAKASSAR, BKM–Nama pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Luwu belum turun dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Setelah Ketua DPC Demokrat Luwu Syukur Bijak meninggal dunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel langsung mengajukan calon pengganti.
Meski nama Plt Ketua DPC belum turun, namun dipastikan nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat didaerah tersebut tetap aman.
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sulsel Mohammad Aslan memastikan seluruh bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Luwu akan terdaftar di KPU.
“Insya Allah, seluruh Bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Luwu akan terdaftar di KPU sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Aslan.
Menurut Muhammad Aslan, Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 menjelaskan bahwa syarat utama penandatangan dokumen mandat calon harus ditandatangani oleh Ketua dan sekretaris partai dipastikan terpenuhi.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Luwu sementara berproses dan segera terbit sebelum batas waktu pendaftaran Bacaleg yang ditetapkan KPU berakhir.
“SK Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Luwu sementara ini sedang berproses dan dipastikan segera terbit. Bakal caleg dan kader kita (Demokrat) di Luwu tidak perlu risau akan hal itu,” ungkap Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Terpisah, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sulsel yang juga merupakan putra daerah Luwu, Ikrar menjelaskan bahwa kelengkapan syarat administrasi pengajuan SK Plt Ketua DPC Demokrat Luwu sudah lengkap. “Selanjutnya menunggu penerbitan SK oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sesuai ketentuan yang berlaku di Partai Demokrat,” tegas Ikrar.(rif)