MAKASSAR – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sabtu malam (29/4), berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam) Kota Makassar.
Pelaku berinisial I (20 tahun) ditangkap personel kepolisian usai melaksanakan salat Idulfitri, Sabtu (22/4).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu sore (30/4), mengemukakan, tim Jatanras Polrestabes Makassar telah mengungkap lima orang yang diduga melakukan penganiayaan korban bernama M Ilham.
Di antara lima yang diamankan, setelah menjalani pemeriksaan, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut, masing-masing bernisial I (20), M (16) dan Y (19). Sedangka dua orang lainnya masih sebatas saksi.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, saat kejadian berawal korban M Ilham baru pulang dari salat Idul Fitri dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.
Pada saat korban melintas di jembatan Jalan Abubakar Lambogo, langsung diadang pelaku bersama temannya.
”Korban setelah salat Idulfitri, tetiba ada sekelompok orang yang datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan, juga pengeroyokan. Di antara pelaku pengeroyokan itu ada yang menggunakan senjata tajam kemudian membacok korbannya,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa sebilah pisau dapur stainless panjang 35 cm dan satu lembar baju warna putih berlumuran darah.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 170 ayat 1 dan atau 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, usai Kapolrestabes melakukan press release, Kapolsek Makassar, Andi Aris Abubakar, membenarkan penangkapan tersebut yang diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Ilham dengan cara menebas tangan kiri korban menggunakan pisau.
Korban dianiaya pelaku berteman pada Sabtu (24/4) di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan. Dan diketahui sebelumnya, unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan 6 orang rekan pelaku yang juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Ilham, yakni inisial L, G, D, T, B, dan A terakhir F dan 2 orang lagi masih dalam pengejaran.
”Saat ini kita masih polisi masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolsek Makassar di Mapolrestabes Makassar. (jul)