MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar. Rabu, 3 Mei 2023.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi unsur pimpinan, Usman Suhuriah dan Abdul Rahim. Rapat ini turut dihadiri Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
Hadir pula anggota DPRD Sulbar lainnya, di antaranya H Kalma Katta, Bonggalangi, Ir H Abidin, Sukardy M Noer, Firman Argo, Ir A Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulbar terkait.
”DPRD Provinsi Barat telah melakukan pembahasan sesuai peraturan Tata Tertib DPRD. Sebagai mana diketahui, keempat komisi telah menyelesaikan pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 bersama para eksekutif,” ujar Ketua DPRD, Hj Sitti Suraidah saat membuka rapat paripurna tersebut.
Dikatakan, poin yang direkomendasikan DPRD Sulbar menyangkut realisasi kinerja OPD yang tidak maksimal, serta banyak program mendesak yang belum tercapai. Sehingga hampir seluruh OPD mendapatkan catatan dengan kinerja yang tidak sesuai harapan,” ucap Ir A Muslim Fattah yang ditunjuk sebagai juru bicara untuk menyampaikan rumusan rekomendasi dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ 2022. Selanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
”Rekomendasi ini merupakan cermin dari perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan serta partisipasi dari DPRD dalam rangka mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat yang lebih baik,” ujar Akmal Malik.
DPRD dalam pelaksanaan fungsinya membuat rekomendasi kepada gubernur guna peningkatan kualitas capaian terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD bertindak sebagai lembaga mitra.
”Dimana salah satu fungsinya, yaitu pengawasan, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan pijakan regulasi yang telah ditetapkan,” tutup Hj Sitti Suraidah Suhardi selaku pimpinan rapat dan ketua DPRD Sulawesi Barat. (zul)
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulawesi Barat Terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022

×






