SOPPENG, BKM — Pemaparan inovasi/keberhasilan pembangunan pertanian Bupati Soppeng HAKaswadi Razak sebagai kandidat penerima penghargaan satyalencana pembangunan pertanian dari Presiden RI pada penas XVI KTNA tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (5/5).
Wabup Soppeng, H Lutfi Halide berharap kedatangan tim verifikasi membawa berkah dan kemajuan bagi Kabupaten Soppeng. Kabupaten Soppeng merupakan kabupaten terbaik yang ada di Sulsel saat ini.
”Kami jajaran Pemkab Soppeng berharap bulan depan penyematan Satyalencana Pembangunan diterima Bupati Soppeng,” harap Wabup.
Sementara itu tim verifikasi lapangan Dian Kartika Suwandi mengatakan tim verifikasi bersama Sekretaris Militer Kepresidenan dan Kementan RI untuk melakukan verifikasi terhadap inovasi dan keberhasilan pembangunan pertanian Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dari 65 Bupati/Walikota yang ada di Indonesia.
Siapa saja yang dapat menerima penghargaan satyalencana yakni WNI, memiliki integritas, berjasa pada bangsa dan negara, berkelakuan baik. Presiden RI kapan saja dapat mencabut satyalencana ketika penerima tidak lagi menjalankan ketentuan dan aturan yang berlaku.
”Sesuai usulan satyalencana yang kami terima dari Bupati Soppeng yaitu Satyalencana Wirakarya dan Satyalencana ini memiliki derajat yang sama dengan Satyalencana lainnya kecuali Satyalencana Bintang,” jelas Suwandi.
Ditambahkan Suwandi kehadirannya di Kabupaten Soppeng menunjukan bahwa Bupati Soppeng sudah clear artinya Bupati Soppeng tidak memiliki catatan dari BIN, KPK, dan Polri terang tim verifikasi.
Dalam pemaparan Bupati Soppeng yang disampaikan dihadapan tim verifikasi
mata pencaharian penduduk Kabupaten Soppeng mayoritas petani, berisiko tinggi tanpa jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Dimana pada tahun 2020. Data dari RSUD La temmmala dan puskesmas se-Kabupaten Soppeng terdapat 43 kasus kecelakaan kerja dan 65 kasus meninggal dunia dialami oleh petani. Mereka belum memiliki perlindungan program Jamsostek.
Biaya pengobatan perawatan dan kematian ditanggung sendiri dan tidak adanya santunan kematian, hal ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan petani dan keluarganya.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka telah digagas dan dirancang oleh Pemkab Soppeng bersama BPJS ketenagakerjaan sebuah inovasi perlindungan petani yang pertama di Indonesia tanpa APBD. Hal ini sebagai wujud implementasi tugas pokok serta fungsi dalam mewujudkan visi Kabupaten Soppeng yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera serta sejalan dengan visi RPJMN (2020-2024) yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, Mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kenapa inovasi ini muncul karena petani kita adalah pahlawan pangan, melindungi dan melayani mereka adalah pengabdian dan harga mati bagi kami. Olehnya itu lahirlah sebuah inovasi yang kami namakan Sutasoma (Sistem perlindungan petani Soppeng maju dan Sejahtera) bertujuan memberikan pelayanan kemudahan, akses informasi dan kepesertaan pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang cepat dalam mewujudkan kemandirian petani. (ono/C)