MAKALE, BKM — Seorang mahasiswi asal Bittuang inisial El (22) bernasib tragis. El dianiaya kekasihnya sendiri Emt (23) gegara datang menagih utang senilai Rp 1 juta. Kasus penganiyaan terjadi di Kelurahan Pattan Ulusalu Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Korban lalu melaporkan kasus ini ke Mapolres Tator, Senin (8/5).
Kepada polisi El mengaku dirinya dibanting ke lantai dan ditendang serta dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka lebam disekujur tubuhnya.
”Saya hanya bermaksud menagih utang Rp 1 juta yang dipinjam sebelumnya. Dia adalah pacar saya, tetapi kerap bertengkar,” ujar korban.
Kapolres Tana Toraja, AKB Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim AKP S Ahmad membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari SPKT dan mengumpulkan bukti yang cukup, Unit Resmob langsung melakukan pencarian kepada terlapor dan mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumah pamannya, pada Selasa (9/5).
Di Mapolres, pelaku menjalani pemeriksaan di unit tindak pidana umum, dan telah mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku diancam pidana dua tahun penjara sesuai pasal 351 KUH Pidana. (gus/C)