MAKASSAR,BKM.COM–Tujuh tahun sudah Relawan Jurnal Indonesia (RJI) mendampingi member dan anggota untuk mengelola jurnal mereka. Dalam pengelolaan secara elektronik tersebut ternyata masih saja ditemukan adanya pengelolaan jurnal dengan cara perjokian atau tidak sesuai prosedur. Termasuk praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku bisa menguruskan jurnal para akademisi ke tingkat internasional.
KETUA RJI Sulawesi Selatan Muh Ilham Bakhtiar mengungkap hal itu ketika menjadi tamu siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar, Rabu (10/5). Ia menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya saat ini hadir atas inisiatif salah satu pengelola jurnal di Yogyakarta dan pengelola jurnal di daerah seperti Bandung, Makasar, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur serta daerah-daerah lainnya.
RJI adalah gerakan kerelawanan yang dengan sukarela memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga terkait pengelolaan jurnal elektronik kepada pengelola jurnal di perguruan tinggi, badan penelitian dan lainnya di seluruh Indonesia tanpa membeda-bedakan dan tanpa mengkotak-kotakkan.
Ide lahirnya RJI hadir di awal Juni 2016. Selanjutnya dibentuklah tim kecil untuk merumuskan, memperkuat dan mempersatukan gagasan. Mulai dari membuat tagline “Berbagi, Giatkan Publikasi”, logo serta landasan organisasi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pengesahan RJI dilaksanakan di Yogyakarta pada Musyawarah Nasional (Munas) pertama tanggal 6-7 Desember 2016. Tanggal 3 April 2017, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang Pengesahan Pendirian Berbadan Hukum Perkumpulan Relawan Jurnal Indonesia nomor AHU-005712.AH.01.07.TAHUN 2017. Melalui keputusan ini, sah Relawan Jurnal Indonesia menjadi sebuah badan hukum yang tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Setidaknya ada dua mengapa kami membentuk RJI. Pertama, membantu pengelolaan jurnal di Indonesia. Kedua, menjadi tempat bertanya bagi pengelola jurnal di Indonesia. Atau secara umum tujuan RJI yakni merupakan organisasi nirlaba yang memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk pengembangan publikasi ilmiah di Indonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya,” ujar Muh Ilham Bakhtiar.
Ia menambahkan, Pengurus Daerah (Pengda) RJI Sulsel memiliki tugas memberikan penguatan keilmuan dalam bentuk workshop, lokakarya, dan pendampingan kepada para editor jurnal-jurnal yang baru maupun persiapan untuk akreditasi dan indeksasi nasional dan internasional.
Pengda RJI Sulsel sebagai organisasi perwakilan di Sulsel berkewajikan untuk melaksanakan tugas organisasi tersebut dalam bentuk coaching journal degan tema Persiapan Akreditasi dan Reakreditasi Jurnal Ilmiah dan Indeks DOAJ.
Saat ini, sebut Ilham, RJI telah memiliki pengurus di seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah 694 orang. Anggota sebanyak 774 orang yang berasal dari 250 perguruan tinggi. Khusus di Sulsel jumlah anggota sebanyak 45 orang.Mereka adalah perwakilan dosen di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Sulsel.
Adapun kepengurusan pada RJI Sulsel terbagi sejumlah divisi. Yakni Divisi Teknologi Informasi, Divisi Akreditasi Jurnal Ilmiah, Divisi Manajemen dan Tata Kelola Jurnal, serta Divisi Kelembagaan dan Kerja Sama.
Anggota perkumpulan adalah individu yang memiliki kepedulian terhadap publikasi ilmiah di Indonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya, dengan syarat-syarat keanggotaan yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Adapun persyaratan rekrutmen anggota perkumpulan, sebur Ilham, yakni warga negara Indonesia yang minimal berusia 18 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau kartu tanda identitas lainnya yang bisa menunjukkan usia. Mengajukan permohonan dan disetujui oleh perkumpulan, yang dibuktikan dengan surat permohonan untuk menjadi anggota perkumpulan yang ditujukan kepada ketua pengurus pusat perkumpulan. Lulus tes seleksi anggota perkumpulan sesuai dengan ketentuan pengurus pusat, yang dibuktikan dengan sertifikat kelulusan dari perkumpulan.
“Awalnya kami masih kesulitan menghimpun anggota. Yang tergabung waktu itu masih tujuh orang. Peran kita belum nampak, sehingga minat orang untuk bergabung belum ada. Sekarang sudah banyak anggota. Karena itu, program ke depannya, kami di RJI dari 8.000 jurnal terakreditasi dan jurnal di Indonesia dengan peringkat berbeda beda, kita terus melakukan pendampingan agar jurnal bisa naik ke internasional. Juga berusaha meningkatkan integritas pengelola jurnal,” jelasnya.
Di bagian lain penjelasannya, Muh Ilham tak menampik adanya praktik perjokian yang masih ditemukan. Pengelola jurnal tidak melalui prosedur yang ada, seperti proses review yang dikirim ke editor, serta tidak ada proses yang berkala.
“Kita akan redam itu. Semua harus sesuai prosedur, seperti proses review sebelum dipublis. Ada dua kemungkinan, mereka tidak tahu dan terdesak. Untuk itu integritas editor harus tetap dipegang kuat,” jelasnya.
Ke depan juga, lanjutnya, kualitas naskah harus bisa selevel dengan jurnal internasional serta memiliki kualitas sangat bagus. Ini salah satu bentuk meredam bentuk perjokian serta penipuan pengiriman dan penayangan naskah di jurnal internasional.
“Ke depan kami melakukan program edukasi etika publikasi yang mana ideal dan yang tepat, integritas pengelola dan penulis, serta kode etik publikasi ke penulis dan pengelola jurnal,” tandasnya. (war)