Site icon Berita Kota Makassar

21 Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Enrekang Terima Santunan Senilai Rp999 Juta

ENREKANG, BKM — Sebanyak 21 ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Enrekang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM). Mereka berasa dari pekerja keagamaan, petani, pegawai non ASN, Baznas, dan Korpri.
Total santunan JKM yang diberikan secara simbolis adalah senilai Rp999 juta. Penyerahan santunan kepada ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Enrekang, H Muslimin Bando, Kamis, 4 Mei 2023.
Pada Kesempatan tersebut H Muslimin Bando menegaskan, sangat penting memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pekerja rentan. ”Perhatian kita pada sektor pekerja rentan sudah mendapatkan pengakuan nasional dan prestasi yang patut dibanggakan, dengan coverage 100 persen dan 95 persen status peserta aktif. Semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat banyak dan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Muslimin Bando.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah yang ikut hadir juga menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko-risiko tersebut.
”Semoga ini bisa menjadi bukti nyata komitmen BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, kami selalu mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupateb Enrekang agar seluruh pekerja terkhusus pekerja rentan di Kabupaten Enrekang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dirangkaian dengan Rapat Kerjasama Operasional antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo yang dihadiri beberapa stakeholder dan dinas-dinas terkait. (mir)

Exit mobile version