pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdik Sulsel Pertanyakan Juknis PPDB ke Pusat

MAKASSAR, BKM — Tak dipungkiri bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) acapkali memicu polemik. Keluhan kerap kali dilontarkan para orang tua setiap tahapan ini dimulai. Merespons hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel segera menggelar rapat teknis untuk membahas evaluasi dan langkah yang mesti ditempuh pada proses PPDB tahun ini.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin menegaskan rencana itu. Menurutnya, sejauh ini tidak ada regulasi yang berubah.

“PPDB punya aturannya dan sudah ada. Rencananya kita mau konsultasi dengan pemerintah pusat bagaimana mekanisme dan petunjuknya, yang ketika misalnya kalau ada kebijakan apakah perlu juknis tambahan. Itu saya mau pertanyakan ke pusat,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).

Ia melanjutkan, tujuan dari rencana pelaksanaan rapat teknis itu tak lain untuk menarik poin dari evaluasi penyelenggaraan PPDB tahun sebelumnya. Harapannya, mampu mengurangi polemik pada saat proses PPDB maupun setelahnya.

“Rapat teknis itu berangkat dari pengalaman tahun sebelumnya, di mana ada potensi yang mesti diantisipasi. Untuk pemetaan potensi hal perlu dievaluasi. Itu bisa dilakukan setelah kita rapat teknis serta hasil evaluasi kemarin (PPDB tahun lalu),” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala UPT Pelayanan TIK Pendidikan Disdik Sulsel, Elix menyampaikan pihaknya telah memiliki beberapa poin hasil evaluasi terhadap proses PPDB di tahun sebelumnya.

Ia membeberkan, untuk aplikasi PPDB sendiri telah dilakukan secara mandiri namun masih harus berkonsultasi. Termasuk untuk servernya sendiri bakal bertempat di Sulsel.

Bahkan, Disdik Sulsel rencananya akan melaksana pendaftaran dengan durasi pelengkapan berkas untuk para calon siswa yang seringkali bermasalah pada sistem zonasi.

“Tahun lalu pendaftaran sampai pengumuman itu satu minggu. Tahun ini pra PPDB data harus dilengkapi selama satu pekan. Lalu akan berlanjut ke PPDB, mau zonasi atau afirmasi. Agar masalah sonasi tidak terjadi lagi. Agar tidak ada sanggahan. Tetapi kita tetap buka waktu sanggah agar permasalahan yang timbul bisa berubah, dan hasilnya bisa berubah. Ini untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi,” jelasnya. (jun)




×


Disdik Sulsel Pertanyakan Juknis PPDB ke Pusat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link