MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel telah mendaftarkan 85 nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Sulsel untuk memperebutkan kursi DPRD Sulsel. Dari 85 Bacaleg yang didaftarkan, sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mengatakan, seluruh Ketua DPD PAN wajib mendaftar sebagai anggota (DPRD), kecuali dengan alasan-alasan tertentu baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Iya, semua ketua maju, ada yang naik kelas, ngapain jadi Ketua partai kalau ndak nyaleg,” katanya.
“Jadi, kalau anda jadi ketua partai tidak mau nyaleg ya jadi LSM saja,” lanjut Ashabul Kahfi, Minggu (14/5).
Dia menjelaskan, para Bacaleg ini melalui proses yang cukup panjang hingga sampai pada tahap pendaftaran di KPU.
Hal tersebut, karena DPW PAN Sulsel mempersiapkan kader terbaiknya untuk bertarung di Pemilu 2024. Ashabul Kahfi menuturkan, dari hasil verifikasi partai, kuota keterwakilan perempuan lebih 30 persen.
“Alhamdulillah sudah sesuai daftar nama-nama Bacalegnya bahkan lebih. Olehnya itu kami mengharapkan kepada masyarakat untuk kompak memberi dukungan kepada para Bacaleg kami,” jelasnya.
“Kami yakin, bahwa nama-nama Bacaleg ini Insyaallah akan komitmen untuk bersama-sama menghadirkan pemerintahan yang baik, pemerintahan yang lebih sejahtera di Sulsel,” lanjutnya. (jun)