Site icon Berita Kota Makassar

Lempari Parang Senior Hingga Terluka, Oknum Mahasiswa Diringkus

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian dari Polsek Tamalanrea mengamankan seorang pria berinisial MFL (21). MFL merupakan oknum mahasiswa di salah satu kampus di Jalan Perintis Kemerdekaan.
MFL diamankan untuk dihadapkan dengan aduannya dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat), terhadap pria bernama Mukhlis Tri Pusyaka (27), Sabtu malam (13/5) sekitar pukul 18.55 Wita.

Polisi menyebutkan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korbannya saat rebutan kursi di area kampus. Korban yang merupakan alumni di kampus tersebut kala itu menggelar pelatihan di dalam kampus dan menggunakan kursi inventaris organisasi pelaku.
Tidak lama kemudian, pelaku datang mencari kursi yang digunakan korban. Saat itu, salah seorang rekan korban mengeluarkan kata-kata kotor yang membuat pelaku tersinggung.
Akibatnya pelaku geram dan pulang mengambil senjata tajam lalu datang kembali dan dicegat korban untuk mengambil parang yang dibawa pelaku.
Namun pelaku yang sudah gelap mata langsung melempar parang yang digenggamnya itu dan mengenai lengan kiri korban hingga terluka.
Korban dengan cepat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan medis. Aparat kepolisian Polsek Tamalanrea tiba di lokasi setelah mendapat informasi dan mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda Muhammad Iqbal Kosman, kepada BKM, Minggu (14/5), mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara korban, katanya, sudah dalam kondisi membaik dari luka terbuka yang dialami.
”Kami sudah mengamankan pelaku dan kasus ini kami proses. Namun kami berharap agar kedua pihak dapat menahan diri agar tidak menimbulkan masalah baru. Percayakan kami sepenuhnya dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (ish/c)

Exit mobile version