pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Maros Musnahkan Beragam BB

MAROS, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memusnahkan barang bukti (BB) yang disita pada periode Desember 2022 sampai April 2023. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Maros, Selasa (16/5).
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara Pidum yakni sebanyak 25 perkara. Adapun rincianya, Narkotika 13 perkara, UU Kesehatan 2 perkara, UU Darurat 3 perkara jenis Sajam, Knatibum 4 perkara, dan
Oharda 3 perkara.
Sebelum melaksanakan pemusnahan ini, Kepala Kejari Maros, Eko Wahyudi Husodo selaku pemimpin kegiatan, berterima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, baik dari pihak kepolisian Kabupaten Maros serta seluruh tamu undangan.

”Saya berterima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada kegiatan pemusnahan ini,” ujar Kepala Kejari Maros.
Tidak hanya itu, Eko Wahyudi Juga berharap agar seluruh penegak hukum dilingkup Kabupaten Maros, terus bekerja sama demi melahirkan kenyamanan serta rasa aman untuk seluruh masyarakat.
Sedangkan barang bukti (BB) yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 20,4253 gram, obat tablet warna putih logo ‘Y’ sebanyak 2.362 butir, 2 buah badik, 1 buah anak panah atau busur, 4 buah parang, dan handphone 1 buah.

Barang bukti lainnya berupa pakaian, pembungkus sabu, alat hisap (bong), potongan kertas nomor judi sebanyak 60 buah.
Ipda Slamet selaku Kasat Reskrim Polres yang turut menghadiri kegiatan pemusnahan ini, juga angkat bicara.
”Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata dari para penegak hukum yang ada di kabupaten Maros, serta teguran keras bahwa seluruh penegak hukum Kabupaten Maros tidak akan main main jika ada masyarakat yang melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros. (ari/c)




×


Kejari Maros Musnahkan Beragam BB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link