MAKASSAR, BKM–Sebanyak 11 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan diminta untuk bekerja eksta agar target untuk meraih 17 kursi di parlemen Sulsel dapat terwujud.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sulsel telah mendapat perintah untuk tetap bertahan dan maju kembali di Dapil masing-masing.
Hal itu dilakukan agar para petahana dapat mempertahankan kursi masing-masing serta menambah enam kursi pada Dapil yang strategis seperti Makassar A, Dapil Gowa – Takalar, Dapil Jeneponto -Bantaeng dan Selayar, Dapil Maros – Pangkep – Barru dan Parepare. Juga Dapil Sidrap – Pinrang dan Enrekang serta Dapil Luwu Raya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin. Tentu untuk mempertahankan kursi di DPRD Sulsel, pada Pemilu 2024 mendatang, kecuali dirinya sebab akan maju dan fokus pada Pilkada Gowa.
“Untuk petahana (DPRD Sulsel Fraksi Gerindra) tidak ada yang naik kelas ke DPR RI, semua tinggal tetap, kita tugaskan untuk memperkuat Dapil masing-masing di DPRD Sulsel,”jelas Darmawangsyah Muin.
Wakil DPRD Sulsel itu menargetkan mendapat 17 kursi yang menjadi pesan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Darmawan Aras.
Adapun petahana Gerindra DPRD Sulsel, yakni Edward Wijaya Horas, Adam Muhammad, Vonny Ameliani, A. Muchtar Mappatoba, Andi Hery Suhari Attas, Andi Mangunsidi Massarappi, Henny Latif, Rusdin Tabi, Firmina Tallulembang dan Marjono. Sedangkan Darmawangsyah Muin mendorong istrinya yakni Andi Tenri Inda maju di Dapil III Sulsel meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar.
Salah satu petahana DPRD Gerindra Sulsel, Rusdin Tabi mengungkapkan, alasannya untuk tetap maju di DPRD Sulsel, karena sudah merasa nyaman di posisinya sekarang.
“Alasannya kita sudah happy di Sulsel, tentu masih ada yang diatas kelas kita yang lebih pantas duduk di Senayan dibanding kita,” ungkapnya, Selasa (15/5).
Selain itu, kata legislator dari Dapil Sulsel 9 itu, masih ada aspirasi masyarakat dan pekerjaannya yang belum tuntas di DPRD Sulsel, seperti pembangunan Stadion Mattoanging, lahan Pemprov Sulsel yang belum diserahkan oleh PT Yasmin di CPI, dan lainnya. (jun/rif).