pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aniaya Tetangganya ASN Diamankan

MAKALE, BKM — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang ASN inisial AM (47) warga Pasar Baru, Lembang Salu Allo, Sangalla Utara atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan baru-baru ini. Korbannya Sagitha Randa Bunga (38) beserta anaknya Rafael Laso’ Polo Padang (12) juga warga Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan laporan dugaan kasus penganiayaan, dan pelaku sudah diamankan. Dijelaskan Malpa usai menerima laporan tim Sat Reskrim beserta Polsek Sangalla segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dialami korban terjadi saat korban bersama anaknya sedang berada di kebun mengambil sayur pakan ternak. Karena tersinggung dan emosi sebelumnya korban tidak respon pertanyaan pelaku mendatangi korban dikebun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku menarik kera baju korban sambil memukul bagian belakangnya menggunakan potongan ranting kayu yang ada di sekitar lokasi. Anak korban melihat kejadian itu berusaha membela ibunya, akhirnya juga terkena pukulan kayu pada bagian tangan kiri hingga mengalami luka memar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja dengan barang bukti dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. (gus/C)




×


Aniaya Tetangganya ASN Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link