SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menghadiri acara serah terima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. LKPD diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel baru-baru ini.
Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemkab Soppeng.
Pada kesempatan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.
WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel mengatakan, Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa LHP yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas dan diharapkan bisa memberikan manfaat kedepannya kepada setiap Kabupaten/Kota. Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya.
Sementara Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.
”Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak. Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik,” harapnya. (ono/C)