MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2022.
Juga, penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Daerah (IHPD) Tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 22 Mei 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, Abd Halim.
Adapun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang hadir, di antaranya Sudirman, Muslim Fattah, Hatta Kainang, Sukri, Marigun, Kalma Katta, Hasan Bado, Abidin, Muthmainnah, Ismiwati Ramlan, Ahmad Ikhsan Syarif, dan Risbar Berlian.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Pj Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, kepala Perwakilan BPK Sulbar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para kepala Instansi Vertikal dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan efektivitas pengendalian intern (SPI)
”Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” kata Laode.
Namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Terima kasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
”Ini tentunya patut mari kita bersama-sama membangun agar roda pemerintahan ini bisa berjalan lebih cepat lagi,” harap Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam rapat paripurna tersebut diadakan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. (zul)
DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan LHP- BPK RI Tahun Anggaran 2022

×






