pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku dan Penadah Pencurian Gawai Diringkus

MAKASSAR, BKM –Tim opsnal Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar, Rabu (17/5) meringkus pelaku pencurian gawai (HP) bernama M Amin (26), di rumahnya BTN Tamarunang, Gowa.
M Amin ditangkap karena pada Minggu, 26 Maret 2023 mencuri satu unit gawai milik Ilham (29), warga Jalan Manuruki di salah satu wisma, Jalan Andi Djemma.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, pelaku diringkus atas perintah Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf melalui Kanit Reskrim, Iptu Muh Agus Purwanto bersama personel unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim, Aiptu Abd Rais.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang didapatkan personel kepolisian terkait keberadaan terduga pelaku di BTN Tamarunang Indah 1 Kabupaten Gowa.

Selanjutnya anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pencurian M Amin di rumahnya. Selanjutnya, dilakukan pengembangan di Jalan Tamalate Tidung IV stp VII No.153.
Anggota berhasil mengamankan penadah bersama barang bukti. Hasil interogasi, pelaku mengemukakan, pada Sabtu sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku melakukan check in di sebuah wisma di Jalan Andi Djemma.
Sekitar pukul 22.00 Wita, korban datang ke kamar korban. Kemudian korban dan pelaku berhubungan badan sesama jenis (homoseksual). Setelah berhubungan, korban masuk ke kamar mandi.

Kemudian pelaku langsung mengambil gawai milik korban yang diletakkan di atas meja televisi. Setelah beraksi, pelaku langsung meninggalkan kamar wisma tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna merah menuju ke rumah pelaku di BTN Tamarunang Indah 1 Kabupaten Gowa membawa HP tersebut.
Sekitar dua minggu berselang, pelaku menjual gawai tersebut melalui sosial media FB/WA ke Moh Arief. Pelaku membawa langsung ke rumahny di Jalan Karaengloe Perum Harmoni Residence No.8 Kabupaten Gowa. Gawai tersebut dijual secara tunai sebesar Rp1.500.000. (jul)


Share


Komentar Anda