MAKASSAR, BKM — Unit Resmob Polsek Makassar di bakc up unit Jatanras Polrestabes Makassar telah meringkus enam orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban yang terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam) bebarapa pekan lalu.
Saat ini, personel kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Identitas keduanya pun sudah dikantongi personel kepolisian.
Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar melalui Kanit Reskrim, Iptu Gunawan Amin, membenarkan, penangkapan tersebut. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Ilham dengan cara menebas tangan kiri korban menggunakan pisau.
Iptu Gunawan juga mengemukakan, korban dianiaya pelaku berteman pada hari Sabtu, 22 April 2023, di Jalan Abubakar Lambogo Makassar mengakibatkan.
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan. Diketahui, sebelumnya unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Ilham. Mereka yang telah diamankan, yakni inisial L, G, D, T, B, dan A.
”Saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Kompol Andi Aris. (jul)