pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nasihat Danny ke Tenri: Tak Usah Ditender!

Andi Mappanyukki Jadi Plh Kadis Perpustakaan

MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Tenri A Palallo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari mengumumkannya pada Jumat (19/5) pekan lalu. Selama 20 hari mendatang Tenri menjalani penahanan.

Pascapenahanan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar itu, tampuk pimpinan di Dinas Perpustakaan menjadi kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menugaskan Sekretaris Dinas Perpustakaan Andi Mappanyukki sebagai pelaksana harian (Plh). Selanjutnya, BKPSDM diminta untuk mempersiapkan salah satu asisten menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Saya sudah perintahkan untuk tunjuk salah satu asisten, nantipi (namanya) sudah saya sampaikan ke BKD. Untuk sementara Dinas Perpustakaan dipimpin oleh sekretarisnya sebagai pelaksana harian,” ungkap Danny saat dihubungi via telpon, Senin (22/5).
Danny mengaku prihatin atas kasus yang menimpa salah satu pejabatnya itu. Dia mengaku, sejak awal sudah mengingatkan Tenri untuk hati-hati. Bahkan dia meminta agar proyek pembangunan Gedung Perpustakaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat itu tidak usah ditender. Alasannya, waktunya sangat mepet untuk pengerjaan proyek sehingga dikhawatirkan tidak bisa rampung.
Untuk pembangunan gedung perpustakaan tersebut, dengan waktu dua hingga tiga bulan, Danny mengatakan tidak masuk akal. Kalaupun ada toleransi perpanjangan waktu, tidak boleh berspekulasi dengan hal itu.

“Jadi waktu tidak memungkinkan. Kira-kira September atau Oktober. Saya sudah sampaikan, tidak usah ditender, kan dana DAK dan itu tidak mungkin. Tapi dia yakin, jadi saya bilang itu tanggung jawabmu. Saya cuman menasihati,” ungkap Danny.
“Kalau saya jangan, tapi beliau bilang bisa jadi. Saya bilang kauji karena kau penanggung jawab keuangan. Terserah. Jadi saya pernah ingatkan,” tambahnya.
Selama proses pembangunan berjalan, Danny mengaku kerap menanyakan kondisi dan progresnya. “Saya selalu menanyakan kondisi persoalannya, tapi kelihatannya yang bersangkutan merasa yakin tidak ada apa-apa,” terang Danny.
Berkaca pada persoalan ini, Danny mengingatkan kepada seluruh OPD untuk hati-hati dan selalu waspada dalam melaksanakan sebuah kegiatan. Harus memperhitungkan dan mengestimasi semua kondisi dan perencanaan sebaik mungkin.
Lebih jauh Danny mengemukakan, persoalan ini juga harus menjadi pelajaran kepada seluruh OPD terkait, utamanya dalam melaksanakan proses tender. Jangan sampai kontraktor yang mengerjakan proyek hanya meminjam perusahaan orang lain.
“Makanya harus betul ULP disaring itu. Saya tidak tahu kalau perusahaan itu pinjam perusahaan. Saya kira itu jadi bahan pelajaran bagi kita. Perlu dikroscek di lapangan kenapa bisa lolos kalau begitu,” tandas Danny.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Makassar Ahmad Namsum mengemukakan telah melapor ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Makassar terkait pengisian tampuk kepemimpinan di Dinas Perpustakaan. “Saya sudah menghadap ke Pak Wali tadi (kemarin) pagi,” ungkap Ahmad Namsum.
Menurutnya, sesuai arahan wali kota, sambil menunggu proses pengisian Plt di instansi tersebut, untuk sementara Sekretaris Dinas Perpustakaan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian. “Kan ada proses yang harus dilakukan sebelum menunjuk pelaksana tugas. Kami sudah mengajukan ke Pak Sekda untuk ditandatangani nama yang akan menjadi Plh,” jelasnya.
Lebih jauh dikemukakan, prosedur yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu meminta kepada pihak kejaksaan surat perintah penahanan. Karena atas dasar surat perintah itu, BKPSDM akan membuat SK pemberhentian sementara dan pembebasan dari tugas dan jabatan. Setelah itu, barulah akan ditunjuk seorang pelaksana tugas.

“Kami sudah masukkan surat ke Kejaksaan Negeri untuk meminta surat perintah penahanan Bu Tenri. Kami tunggu besok. Kalau sudah ada suratnya langsung kami sikapi. Tapi kan saya kira ini ada mekanismenya,” kata Akhmad Namsum.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan Andi Mappanyukki yang dihubungi kemarin, mengaku sejauh ini belum ada informasi yang diterima dari BKPSDM terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Kepala Dinas Perpustakaan. Kendati demikian, sebagai birokrat paling senior di instansi tersebut, Andi Mappanyukki merasa bertanggung jawab untuk membantu melaksanakan peran kepala dinas sesuai dengan kapasitas, aturan, dan kewenangan yang dimilikinya.
“Sementara ini sayaji yang bertanggung jawab, karena saya yang paling senior. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan BKSDM (terkait penunjukan Plh),” tandas Andi Mappanyukki. (rhm)




×


Nasihat Danny ke Tenri: Tak Usah Ditender!

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link