MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Gokar yang banyak disebut salah satu bakal calon Gubernur Sulsel terus menuai prestasi.
Kali ini TP yang juga Wali Kota Parepare dua periode kembali menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Piagam itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun, kepada TP di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Senin, (22/5).
Capaian ini menjadikan Pemkot Parepare meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali di era pemerintahan TP. Sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan TP.
“Alhamdulilah saya bangga dan berterimakasih kepada BPK yang terus membimbing dan mengarahkan kami ke hal positif, menuju road map yang jelas. Bahwa seperti inilah daerah yang mampu mensejahterakan masyarakat apapbila mampu menyajikan batang tubuh APBD yang baik,” kata TP.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini mengungkapkan, predikat WTP ini merupakan penghargaan terakhir kalinya ia raih sebagai Wali Kota Parepare. Dua periode menjabat, TP sukses mengantarkan Kota Perapare meraih opini WTP sebanyak tujuh kali.
TP turut mengenang saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Parepare pada 2013 silam. Dirinya melanjutkan pemerintahan yang telah meraih Opini Disclaimer dari BPK.
Diketahui, Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya teringat saat awal menjabat di tahun 2013. Saya diwarisi opini Disclaimer dari pendahulu saya. Saya diwarisi utang makan dan minum. Aset tidak diakui kewajarannya. Tetapi saya berkomitmen, kota kelahiran saya ini harus berubah dan akan menjadi daerah paling maju di Sulsel,” kata TP.
“Jadi waktu itu saya menghadap ke kepala BPK. Apa kiat – kiat agar saya keluar dari Disclaimer. Ternyata rumusannya sederhana, yakni komitmen kepala daerah dan komitmen SKPD sebagai pengguna anggaran,” tambahnya.
“Jadi waktu itu saya menuntut komitmen kepala SKPD. Saya katakan, tahun depan 2014, kalau kita tidak keluar dari disclaimer, saya akan evaluasi kinerjanya,” pungkasnya. (rif)