MAKASSAR, BKM–Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati selaku petahana juga gagal mendapat amanah sebagai ketua. Ketua KPU Sulsel kini dijabat oleh Hasbullah menggantikan Faisal Amir.
Sebelumnya dua Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel masing-masing Saiful Jihad dan Adnan Jamal juga gagal mendapat amanah sebagai Ketua. Tujuh komisioner Bawaslu Suslel menetapkan Mardiana Rusli sebagai Ketua mengantikan HL Arumahi.
Sebagaimana diketahui, tujuh komisioner KPU Sulsel periode 2023 – 2028 telah dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (24/5).
Mereka yakni Upi Hastati sebagai petahana, Ahmad Adiwijaya dari Palopo, Hasbullah tenaga ahli DPR RI, Hasruddin Husain yang juga Ketua KPU Parepare, Marzuki Kadir mantan Ketua KPU Pangkep, Romy Harminto dari KPU Makassar serta Tasrif dari KPU Gowa.
Usai dilantik tujuh komisioner membentuk divisi divisi, namun sebelumnya telah bersepakat agar memilih Hasbullah sebagai ketua.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga telah mengukuhkan komisioner KPU dari 20 provinsi, termasuk Sultra, dan Gorontalo.
Menurut Hasyim Ash’ari, pelaksanaan pemilu adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita penyelenggara pemilu terikat kode etik dalam tindakan perilaku kata kata sehari hari, terhitung sejak mengucapkan sumpah dan janji,” katanya.
“Kami berharap perundang-undangan dan kode etik dijadikan pedoman, supaya kita tidak mudah melenceng dan tergiur berbagai macam yang tidak sesuai perundang undangan,”jelasnya. (rif)