pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Lindungi 321 Mahasiswa KKN Unismuh Palopo. Bayarkan Santunan Kepada Ahli Waris Dewi Gerosi

PALOPO, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo melakukan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palopo. Kerja sama yang dilakukan dalam hal memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palopo yang melakukan KKN di tahun 2023. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Luwu Raya.
Adapun pelaksanaan KKN ini berlangsung selama tiga bulan atau mulai dari bulan April hingga Juni 2023. Sebanyak 321 mahasiswa dan mahasiswi terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, menyampaikan, mahasiswa yang melaksanakaan KKN wajib mendapat perlindungan. Karena mereka nantinya melakukan aktivitas kerja. Dimana, aktivitas tersebut bisa menimbulkan risiko.
”Mahasiswa tersebut harus dilindungi. Melalui kerja sama ini maka semua mahasiswa yang ikut KKN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mahasiswa akan terlindung dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Rusdiansyah.
Rusdiansyah juga berterima kasih kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo, karena mendaftarkan mahasiswanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Kami berharap ini berkelanjutan demi terlindunginya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo saat KKN. Dimana, kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palopo telah terjalin setiap tahunnya agar risiko yang terjadi telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Rusdiansyah.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo, Prof Dr Drs Suhardi M Anwar., MM, mengatakan, setiap mahasiswa KKN yang akan melaksanakan pengabdian akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Karena telah terjadinya risiko meninggal dunia salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palopo yang ber KKN atas nama Dewi Gerosi yang ber KKN di Desa Parekaju, maka ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan membayarkan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
”Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan,” kata Prof Suhardi M Anwar.
Rusdiansyah menambahkan, manfaat santunan kematian sebesar Rp.42 juta merupakan santunan dari pihak universitas. Karena jika pihak kampus tidak menjalin kerjasama, maka manfaat tidak terbit. Dan BPJS Ketenagakerjaan hanya menjalankan amanat undang-undang
Iuran kepesertaan mahasiswa universitas hanya Rp16.800 per mahasiswa dengan manfaat bila terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan yang timbul akibat kecelakaan tersebut seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian akibat Kecelakaan Kerja sebesar Rp70.000.000 dan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000. (mir)




×


BPJS Ketenagakerjaan Palopo Lindungi 321 Mahasiswa KKN Unismuh Palopo. Bayarkan Santunan Kepada Ahli Waris Dewi Gerosi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link