pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Pelaku Penganiayaan Diciduk

MAKALE, BKM — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personel Polsek Bonggakaradeng mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan di Lembang Buakayu, Rabu (24/5) kemarin. Mereka adalah IT (33), SY (38), IR (21) dan MS (35). Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolres Tator.

Kapolres Tator AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan penganiayaan bermula saat korban EN (23) membonceng perempuan anak dari seorang pelaku ke rumahnya di Lembang Buakayu, gunakan sepeda motor pada Rabu (17/5) lalu. Korban melintas dilihat pelaku SY langsung mengejar korban dan menghampirinya seraya mencabut kunci motor korban, kemudian menelepon ketiga rekan pelaku.
Setelah ketiganya tiba di TKP, pelaku IT melepas helm milik korban dan langsung hadiai bogem mentah di bagian kepala, serta mencakar pelipis sebelah kanan korban dengan kuku sehingga berdarah, jelas Malpa.

Lanjut Malpa, hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Salah seorang pelaku kesal lantaran korban telah membawa anaknya dua hari kemudian menyampaikan ketiga pelaku lainnya masih memiliki hubungan keluarga.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan, jika keempat pelaku dinyatakan cukup bukti maka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (gus/C)


Share


Komentar Anda