GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya mengadopsi sistem resolusi polusi sampah plastik. Hal ini dilakukan untuk pengoptimalkan penanganan sampah di Gowa.
Rencana adopsi ini dikemukakan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan arahan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang digelar di lapangan upacara kantor bupati Gowa, Senin (5/6).
Sekaitan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Pemkab Gowa mengadopsi Resolusi Polusi Plastik sebagai langkah penanganan sampah mulai dari sumber pembuatannya hingga ketika berakhir sebagai limbah.
”Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan,” kata Rauf.
Rauf pun menyerukan agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik yang sedang dihadapi bukan hanya di Kabupaten Gowa tapi juga di seluruh dunia.
”Resolusi plastik ini adalah langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik. Mengingat semakin mengkhawatirkannya masalah plastik yang ikut berperan dalam perubahan iklim, hilangnya biodiversity dan polusi,” tambah Wabup Gowa.
Namun menurutnya, ada optimisme yang sangat kuat dalam penanganan polusi plastik ini. Dinamika dan inisiatif di berbagai daerah melalui gerakan-gerakan untuk mengurangi sampah plastik terus tumbuh di masyarakat.
Praktik ekonomi sirkular yang dijalankan aktivis lingkungan dan masyarakat mampu memaksimalkan potensi pengelolaan sampah plastik hingga ke taraf transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.
”Saya mengajak kepada kita semua untuk terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong pelestarian lingkungan agar tercipta kehidupan yang sehat dan berkelanjutan di seluruh dunia. Mari kita terus menjaga keseimbangan manusia dan alam,” kata Rauf lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis, mengatakan, peringatan lingkungan hidup ini sebagai sarana penyemangat kepada masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.
”Sudah ada beberapa aturan yang memang mengatur tentang pengelolaan sampah spesifik mulai dari hulu sampai hilir yang diberlakukan untuk masyarakat umum hingga pemerintah daerah,” tuturnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, tambah Azhari, selain sebagai wujud perhatian terhadap kelestarian lingkungan, juga menjadi bentuk kampanye mengurangi polusi dan limbah, utamanya limbah plastik.
”Harapan kami pengelolaan sampah plastik melalui metode reduce, reuse dan recycle ini dapat mengurangi polusi plastik yang ada di Kabupaten Gowa,” kata Azhari. (sar)