MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali mengambil tindakan tegas terhadap aparaturnya. Dua pejabat, masing-masing satu kepala dinas dan satu orang lurah dicopot dari jabatannya.
Danny menonjobkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) KB Chaidir. Alasannya, karena yang bersangkutan akan diperiksa oleh Inspektorat karena sejumlah temuan.
Chaidir dinonjobkan per Senin (5/6) lalu. Untuk sementara posisinya diisi oleh pelaksana harian (Plh), yakni Sekretaris Dalduk KB Syahruddin.
Ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (6/6), Danny membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut, ada banyak persoalan yang ditemukan di Dalduk KB. Salah satunya pelanggaran administrasi fatal yang dilakukan. Selain itu, tidak ada progress pekerjaan yang menggembirakan dari Dalduk KB selama Chaidir memimpin instansi tersebut.
“Makanya, kemarin Dalduk KB masuk dalam kategori OPD berkinerja terburuk yang pernah saya umumkan. Jadi ada kesalahan prosedur, disamping memang banyak masalah di sana. Tidak ada progress, tidak ada laporan. Kan kemarin yang terburuk waktu saya umumkan. Itu semua mengelola OPD seperti dia yang punya,” kata Danny.
Orang nomor satu Makassar itu menegaskan, dia sudah komunikasi dengan Inspektorat, ternyata memang ada hal yang mau diperiksa di Dalduk KB. “Jadi, sebelum diperiksa, mau dinonaktifkan dulu sementara. Kita kembalikan (jabatannya), kalau tidak terbukti. Kalau terbukti? Tentu sebaliknya,” jelas Danny.
Wali kota dua periode itu menambahkan, salah satu laporan yang masuk adalah soal keluhan penyuluh KB yang tidak diberikan fasilitas saat ada kegiatan. “Ketua Asosiasi Penyuluh KB se-Sulsel sama saya. Salah satu keluhan ternyata Makassar tidak dapat fasilitas sama sekali. Semua orang dapat fasilitas. Padahal fasilitas itu ada. Ada voucer, honornya, semua ada. Saya cek, kan tidak mungkin mi mereka bohong sama saya. Ini kan aneh. Penyuluh KB itu kan ujung tombak,” kata Danny.
Selain Chaidir, Danny juga menonjobkan Lurah Bungayya, Kecamatan Tamalate. Dia mengaku banyak menerima laporan dan keluhan warga terkait lurah tersebut. Salah satunya, persoalan pungutan liar (pungli) yang dilakukan.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum mengatakan SK pemberhentian Chaidir sebagai Kepala Dinas Dalduk KB sebenarnya berlaku per 1 Juni lalu. Namun karena 1 hingga 4 Juni bertepatan dengan hari libur, maka SK pemberhentian itu efektif berlaku 5 Juni.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makasar itu mengemukakan, penonaktifan Chaidir dari jabatannya tidak sertamerta dilakukan. Namun melalui proses pengkajian secara mendalam melalui Bidang Kinerja BKPSDM.
Akhmad Namsum mengemukakan, selain dinilai menyalahi regulasi atau aturan yang ada, pihaknya juga menerima laporan jika yang bersangkutan melakukan poligami. Dalam aturan, seorang aparat pemerintah, apalagi statusnya sebagai pejabat tinggi pratama, tidak boleh melakukan poligami jika tidak mendapat izin dari istri pertama dan atasan langsung. “Jadi kami meminta ke Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” jelas Akhmad Namsum.
Dinonjobkan sementara, status Chaidir saat ini menjadi analisis umum di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Selain itu, kata Akhmad Namsum, Lurah Bungayya, Kecamatan Tamalate juga dinonjobkan. Dia mengatakan, cukup banyak laporan yang masuk jika yang bersangkutan banyak menimbulkan keresahan, terutama menyangkut persoalan keuangan, yakni pungutan-pungutan.
Lurah Bungayya Dirga Pratama Putra Supomo diberhentikan dari jabatannya sejak Senin (5/6) lalu. Yang bersangkutan dimutasi menjadi staf analis di Kecamatan Tamalate.
“Ini harus menjadi perhatian teman-teman lurah yang lain. Bahwa dalam bekerja, harus tegak lurus pada aturan. Jangan melanggar regulasi, apalagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah ada lima lurah ”nakal” yang dinonjobkan dari jabatan. Di antaranya Lurah Parangtambung, Lurah Antang, Lurah Buakana, Lurah Baraya, dan Lurah Bungayya.
Wajar Ada Pembaruan
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sudah menyampaikan langsung saat paripurna untuk mengevaluasi kinerja lurah dan pejabat di Pemerintah Kota Makassar, khususnya yang lambat bahkan tidak proaktif dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Al Hidayat Samsu, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan nama pejabat tingkat kelurahan dan lingkup OPD yang banyak mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat untuk dicopot dari jabatannya.
“Kami sudah menyampaikan langsung di depan Bu Wawali kemarin bahwa harus dievaluasi ini lurah, termasuk pejabat. Tentu kalau sudah ada diganti, berarti sudah mendengar apa yang menjadi keluhan kami kemarin,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Makassar, Selasa (6/6).
Legislator Fraksi PDIP Makassar ini mengaku kecewa dengan sikap dan respons dari beberapa lurah yang lamban dalam menindaklanjuti pelayanan yang diberikan kepada warga. “Kami juga melihat laporan warga. Saat kami turun tiga hari kemarin, melihat untuk hadir tapi malas semua. Untuk itu, kami minta lurah dievaluasi, karena mereka digaji oleh rakyat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menanggapi keputusan wali kota mencopot lurah dan kepala OPD sudah berdasarkan kajian dan laporan masyarakat terhadap kinerjanya selama ini.
“Saya rasa apa yang menjadi keputusan Pak Wali dengan mencopot lurah bersama pimpinan OPD sudah berdasarkan kajian evaluasi terhadap kinerja selama ini. Kami juga meninjau berdasarkan laporan kinerja lurah memang belum maksimal. Wajar saja kalau memang ada pembaruan,” jelasnya.
Selain itu, legislator Fraksi PPP Makassar ini juga menilai, berdasarkan evaluasi monitoring pertama dilakukan dengan memanggil pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan oknum lurah dan OPD Makassar.
“Kami mengusulkan ke wali kota ada beberapa poin rekomendasi untuk melakukan mutasi secepatnya agar roda pemerintahan berjalan dengan baik, kami tegas pejabat lalai itu pasti dirombak. Data-data lurah yang kinerjanya tidak maksimal sudah ada, dan kami tetap akan menyelidikinya,” tandasnya. (rhm-ita)