pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Surat Keterangan Kesehatan Harus Dari RS Pemerintah

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan proses verifikasi administrasi (Vermin) dokumen daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya diserahkan oleh partai politik.
Hasilnya, KPU Sulsel menemukan Bacaleg terdaftar ganda dan masalah surat keterangan kesehatan.
“Hasil verifikasi, kami menemukan data ganda Bacaleg terdaftar di dua partai berbeda, ada pula ganda eksternal dan internal. Dengan demikian ada beberapa data yang perlu klarifikasi,” ungkap Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah, Rabu (7/6).
Selain itu, lanjutnya, ditemukan surat keterangan kesehatan dalam dokumen Bacaleg bukan dari rumah sakit pemerintah.
“Sementara aturan menganjurkan surat kesehatan di lampiran dari rumah sakit pemerintah terkait kesehatan jasmani, rohani, kejiwaan dan bebas narkotika,” ucapnya.
“Ini menjadi perhatian dan akan dikomunikasikan ke partai politik atau Bacaleg bersangkutan agar melakukan perbaikan dalam sistem informasi pencalonan (Silon),” lanjut Rahmansyah.

Menurut Rahmansyah, hal itu sesuai dengan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kita jalankan sesuai aturan, ada masa perbaikan nantinya. Banyak hal yang perlu diklarifikasi kembali berkaitan dengan surat itu yang coba kami pastikan kembali sampai tanggal 23 Juni,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, nanti ada petunjuk untuk berkoordinasi dengan partai politik menyampaikan beberapa hal klarifikasi selama ini. Pihaknya akan mengundang partai politik sifatnya koordinasi.
“Selain parpol dan caleg, juga peserta DPD atau pun misalnya kemarin berseliweran berkaitan dengan ganda. Itu nanti kami sampaikan klarifikasi termasuk bersangkutan,” sambungnya.

Meski begitu, Rahmansyah enggan membeberkan terkait Bacaleg ganda dengan dalil akan ada waktu perbaikan oleh partai politik bersangkutan.
“Yang pasti ada kamu temukan data ganda bacaleg. Sekitar beberapa lah. Saya tidak bisa sebutkan, karena ada rentang waktu perbaikan nanti,” tutupnya.
Lebih jauh, Rahmansyah mengemukakan, proses verifikasi sudah rampung 100 persen sejak dimulai pada 15 Mei dan sudah rampung pekan lalu.
“Walaupun sudah selesai 100 persen verifikasi administrasi berkas bacaleg. Namun kami masih memastikan keakuratan data – data DCS tersebut hingga masa verifikasi administrasi berakhir, 23 Juni nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan KPU Sulsel telah menyelesaikan vermin berkas Bacaleg yang telah diusulkan KPU.
Dari total 18 partai mengusulkan calegnya di 11 daerah pemilihan (dapil) se-Sulsel.
“Dari total berkas di cermin ada 18 partai. Ada sekitar 1.507 orang bacaleg untuk 11 dapil di Sulsel. Ini sudah kami selesaikan vermin, dan menunggu waktu disampaikan perbaikan sesuai tahapan PKPU,” tutupnya. (jun/rif)




×


Surat Keterangan Kesehatan Harus Dari RS Pemerintah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link