MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, AM Yasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar.
Penunjukan AM Yasir dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi kepala dinas pasca Tenri A Palallo yang merupakan kepala dinas sebelumnya, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Makassar karena kasus pembangunan gedung Perpustakaan.
“Iya, saya sudah tunjuk Asisten I, Pak Yasir sebagai pelaksana tugas di Dinas Perpustakaan untuk sementara,” ungkap Danny.
Sebelum penunjukan AM Yasir sebagai Plt, Danny mempercayakan Sekretaris Dinas Perpustakaan Andi Mappanyukki sebagai pelaksana harian (Plh).
Sesuai aturan, AM Yasir akan menjabat Plt di Dinas Perpustakaan paling lama tiga bulan. Selanjutnya bisa menjabat kembali jika mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian yakni Wali Kota Makassar.
Atau AM Yasir bisa sewaktu-waktu diganti oleh wali kota dengan pejabat lainnya, tergantung pertimbangan-pertimbangan sang kosong satu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsung membenarkan penunjukan AM Yasir sebagai Plt di Dinas Perpustakaan Kota Makassar.
Dia mengatakan, secara prosedural, pihaknya menindaklanjuti instruksi wali kota terkait nama yang ditunjuk sebagai plt di sana.
Namun sebelum penunjukan plt pihaknya terlebih dahulu meminta kepada pihak kejaksaan surat perintah penahanan Tenri A Palallo. Karena atas dasar surat perintah itu, BKPSDM akan membuat SK pemberhentian sementara dan pembebasan dari tugas dan jabatan. Setelah itu, barulah akan ditunjuk seorang pelaksana tugas.
“Setelah surat perintah penahanan dari Kejaksaan Negeri Makassar kita peroleh, barulah proses penunjukan plt dilakukan. Tentunya dengan mengacu pada arahan bapak wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian,” tandas Akhmad Namsum. (rhm)