MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku jambret bernama Sahabuddin, warga BTN Minasa Upa Blok I, Senin (5/6), diringkus anggota Opsnal Polsek Rappoccini, Polrestabes Makassar.
Karena pada Selasa (30/5), dia telah menjambret dompet milik pensiunan bernama Agustini Landung, di Jalan Tidung 7, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappiccini.
Belakangan diketahui korbam jambret berdomisili di BTN Agraria Blok G.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke polisi. Sebelum dijambret, awalnya korban hendak ke pasar untuk membeli sayur. Namun pada saat menuju ke pasar, korban berpapasan dengan terlapor yang datang dari depan dengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, langsung menarik dompet korban yang dijepit di bawah ketiak sebelah kiri. Korban sempat mempertahankan dompetnya. Namun pelaku menarik dompet tersebut sampai terlepas dari tangan korban yang berisi satu unit gawai atau handphone (HP) merek Samsung Galaxy A12, warna hitam, buku tabungan BRI, serta uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengemukakan, dari keterangan tersangka anggota mengembangkan mengamankan penadah hasil penjambretan tersebut bernama Jasmuddin (45) di Jalan Ratulangi lorong 5.
Hasil interogasi, tersangka mengamukakan, saat melintas di Jalan Tidung 7 dekat pasar melihat korban berjalan sambil menjepit dompetnya di ketiak sebelah kiri.
Pada saat itu, pelaku langsung mendekati korban dan menarik dompet tersebut. Setelah beraksi, pelaku langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut dia biasanya hanya mengambil uang yang ada di dompet sekitar Rp70.000 dan langsung membuang dompet korban di sawah.
Beberapa hari kemudian, pelaku menjual gawai korban Samsung A12 kepada seorang penadah di Jalan Ratulangi lorong 5.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Samsung A12 warna hitam yang merupakan hasil kejahatan, satu unit sepeda motit Suzuki Nex warna putih kuning dengan Nopol DD 5054 MD yang dipakai pelaku melakukan aksi jambretnya. (jul)