PINRANG, BKM — Sekkab Pinrang Budaya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas pelaksanaan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Sekkab Kabupaten Pinrang, Kamis (8/6).
Sekkab Budaya berharap, panitia pemberangkatan telah mempersiapkan segala sesuatu yang bersifat tekhnis sehingga jalannya pemberangkatan tidak lagi menemui kendala. Pemberangkatan JCH lanjutnya agak berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan akan ada dua kali pemberangkatan karena JCH Pinrang berada pada dua kloter berbeda.
Hal inilah yang menurut Sekkab Budaya perlu dilakukan antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. JCH Kabupaten Pinrang diberangkatkan dengan 2 kloter berbeda yakni kloter 38 berjumlah 368 orang akan diberangkatkan pada 17 Juni 2023 sementara yang tergabung dalam kloter 43 berjumlah 56 orang diberangkatkan pada 20 Juni 2023. (ady/C)