MAKASSAR, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan pendapatan dari Pajak Restoran bisa mencapai Rp265 miliar tahun ini. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak restoran tercatat sudah mencapai Rp100 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding bulan yang sama pada tahun 2022 lalu.
“Ada kenaikan mencapai Rp14 miliar jika dibanding periode yang sama tahun lalu,” ungkap
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar Hariman, saat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak, Rabu (14/6) di Hotel Horison.
Dia mengatakan, salah satu pendorong melonjaknya penerimaan pajak sektor ini seiring banyaknya event di Makassar. Hal ini membuat kunjungan wisatawan ikut naik dan mereka cenderung menikmati kuliner di restoran dan rumah makan.
“Semoga progress ke depan tambah bagus. Apalagi ada event besar yang akan datang. Itu akan menyumbang PAD, khususnya pajak restoran. Karena tidak mungkin orang tidak makan,” jelasnya.
Hariman menambahkan, potensi pajak dari restoran masih akan menunjukkan tren positif seiring masih banyak event yang akan terlaksana. Peningkatan juga disebabkan branding Makassar kota makan enak.
“Apalagi dengan brand Pak Wali sekarang, Makassar Kota Makassar enak pasti akan membawa impact besar. Pasti naik, karena ini saja baru beberapa bulan launching sudah ada peningkatan,” paparnya.
Sementara itu, Asisten 3 Pemkot Makassar Mario Said menyakini branding kota makan enak menjadi daya tarik, sehingga membuat banyak orang berkunjung ke kota setempat. “Makassar selalu berbenah dan menyiapkan event, baik skala nasional maupun internasional. Ada beberapa event yang sudah dilakukan. Ke depan ada beberapa lagi yang akan dilaksanakan di Makassar sehingga dengan kita berharap dari segi pajak restoran bisa dimaksimalkan,” paparnya.
Dia juga menekankan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha restoran untuk membayar pajak. “Kejujuran wajib pajak sendiri karena ini uangnya konsumen masyarakat cuma dititipkan untuk disampaikan ke pemerintah daerah,” tutupnya. (rhm)