MAKASSAR, BKM–Suhu politik jelang pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) serentak 14 Februari 2024 semakin memanas.
Dua kejadian berbeda dialami dua politisi senior masing-masing Jhonni Allen Marbun (JAM) yang dikenal sebagai politisi Partai Demokrat dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikenal sebagai politisi Partai Nasdem dan juga Menteri Pertanian RI.
Seperti diketahui, upaya hukum yang dilakukan JAM di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat akhirnya kandas di MA.
“Mengadili, menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Jhonni Allen Marbun”demikian isi putusan dari surat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (14/6).
JAM menggungat ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono lantaran dipecat sebagai kader. Dalam gugatan ditingkat awal, PN Jakpus juga menolak gugatan JAM. Tidak terima putusan PN Jakpus, JAM mengajukan banding dan kasasi di MA, namun ditolak.
JAM kemudian melakukan upaya hukum PK, namun juga kandas. Tidak hanya itu, JAM juga diganjar untuk membayar biaya perkara dengan dana sebesar 2,5 miliar.
Adapun SYL kini diujung tanduk, sebab terancam ditersangkakan oleh komisi pemberantasan kurupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan surat pertanggunjawabab (SPJ) Keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019 hingga 2023. “Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa disampaikan,”ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Kombes Asep Guntur, Rabu (14/6).
Informasi tersebut membuat pihak Partai Nasdem maupun Demokrat belum memberikan komentar. (rif)