pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus HIV/AIDS tidak Bisa Dibiarkan

JENEPONTO, BKM — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jeneponto mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder sebagai penguatan kelembagaan program penanggulangan HIV dan AIDS di ruang rapat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Rabu (15/6).
Wakil Bupati Jeneponto sekaligus sebagai ketua pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jeneponto, H Paris Yasir, secara resmi membuka rapat koordinasi dan dilanjutkan Sekkab Jeneponto, Muh Arifin Nur membahas masalah HIV/AIDS. Sehingga terbentuk suatu komitmen peran kelembagaan dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS di Jeneponto.

”Ketika menemukan HIV AIDS kita tidak bisa membiarkan kasus HIV AIDS. Karena tanggung jawab kita bersama untuk pelaksanaan pengobatan, pelaksanaan peningkatan kualitas hidup pasiennya, lalu bagaimana dukungan kita sehingga tidak menimbulkan stigma,” ujarnya.
Selain pertemuan dengan stakeholder terkait, selanjutnya KPA juga mengadakan pertemuan Focus Group Discussion (FGD) tentang kepatuhan minum obat dan review program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat, memaparkan data Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) ditambah kepatuhan minum obat.

Menurutnya kepatuhan minum obat adalah kunci keberhasilan pengobatan infeksi HIV. Karena mampu menekan HIV hingga tak terdeteksi serta meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup. Sekaligus mengurangi risiko penularan HIV. (rls)




×


Kasus HIV/AIDS tidak Bisa Dibiarkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link