pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Curanmor Dibekuk Saat akan Bertransaksi

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Biringkanaya-Polrestabes Makassar, membekuk seorang pria berinisial A (21).
Lelaki A dibekuk lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kelurahan Sudiang sekitar akhir bulan Mei 2023.
Selain membekuk tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dari tangan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala, Rabu (14/6), mengemukakan, tersangka A ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban di kantor Polsek Biringkanaya.

Sangkala menambahkan, pengungkapan tersangka Curanmor berawal saat personel Reskrim mengamankan seorang rekan tersangka berinisial MZ alias S.
Dari MZ alias S diperoleh keterangan hendak menjual sepeda motor merek Jupiter MX warna biru. Dan sepeda motor tersebut masih dalam penguasaan tersangka A.

Sehingga petugas pun mendatangi rumah A dan mengamankannya bersama sepeda motor milik korban yang telah dicurinya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengemukakan, tersangka A mengakui perbuatannya telah
mencuri satu unit sepeda motor merek Jupiter MX warna biru seorang diri yang terparkir di dalam sebuah pekarangan rumah.
Kapolsek Biringkanaya-Polrestabes Makassar, AKP Muh Tamrin, membenarkan kalau personelnya telah mengamankan tersangka bersama sepeda motor hasil curiannya.
”Iya. benar. Kemarin malam rekan-rekan Resmob berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama satu unit sepeda motor,” ujarnya. (jul)




×


Tersangka Curanmor Dibekuk Saat akan Bertransaksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link