pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sidrap Mengadu ke Makassar, Bawaslu ke KPU

SIDRAP, BKM–Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap mengadu ke pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/6).
Kedatangan wakil rakyat dari Sidrap, khususnya pimpinan Komisi I DPRD Sidrap bersama anggotanya
meminta agar Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dapat memfasilitasi pembayaran dana bagi hasil (PDB) dari Pemprov Sulsel yang masih menunggak beberapa bulan.
“Kami butuh mediasi agar PDB segera terbayarkan. Hal ini kami keluhkan lantaran banyak sektor yang terhambat, manakala PDB itu belum terbayarkan,”ujar Wakil ketua komisi I DPRD Sidrap, Nahruddin Sadide.
Menurutnya, tunggakan Pemprov soal DHB ini terbilang fantastis. Pasalnya secara regulasi perbulan Rp4 milyar. Hanya saja sekitar 4 bulan menunggak sehingga mengganggu aktivitas jalanya pemerintahan.
“Kami kesini konsultasi cari solusi. Karena anggaran DBH Rp4 miliar perbulan. Bagi hasil belum dibayarkan yang jelas kita kesini DBH kapan dicairkan. Kami harap segera dibayarkan,”pintanya.
Sebagaimana disampaikan bila Pemprov belum membayarkan PDB Sidrap selama empat bulan terakhir, padahal PDB itu bersumber dari pajak sehingga sangat dibutuhkan karena menyangkut hajat hidup daerah.
“Kami (Dewan) sampai sampai di demo tukang sampah (petugas sampah), mereka mogok kerja di Sidrap. Karena alokasi gaji dari situ. Jadi kita pakai alokasi yang lain,” tegasnya.

Wakik Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif berjanji mengawal serta menuntaskan persoalan tersebut.
“Tadi sudah disampaikan pandangan fraksi terkait dengan DBH karena memang DBH ini salah satu rekomendasi dari BPK supaya ini menjadi prioritas untuk dibayarkan,” tuturnya.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap menyampaikan bila masih terdapat 57 warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Andi Saiful Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Sidrap. “Datanya sudah disampaikan kemarin, nanti pada saat pleno. Kami akan mengkonfirmasi apa jawaban KPU terkait penyampaian data tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, puluhan warga yang belum terdaftar tersebut adalah hasil dari penelusuran pengawas desa/kelurahan dengan bukti berupa dokumen indentitas administrasi kependudukan.
“Dasarnya dari hasil analisis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ditemukan bahwa ada 57 warga yang belum terdaftar,” ujarnya.
Selain dokumen pendukung, Bawaslu juga telah melakukan pengecekan langsung melalui cek DPT online untuk memastikan warga tersebut sudah terdaftar atau tidak, dan ternyata memang belum. “Kami harap KPU bisa menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa yang memenuhi syarat mesti dimasukkan dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak diakomodir,”tandasnya. (ady/rif/c)




×


DPRD Sidrap Mengadu ke Makassar, Bawaslu ke KPU

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link