pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pemuda Terciduk Bawa Tembakau Sintetis , Beli Lewat IG

GOWA, BKM — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gowa kembali menciduk pemuda yang terindikasi melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Kali ini, dua orang pemuda ditengarai sedang melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis. Mereka terciduk ketika sedang beraksi di salah satu lorong area patroli Tim Perintis Presisi Polres Gowa.

Kedua pemuda tersebut ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda. Masing-masing di salah satu lorong Jalan Habibu Kulle (dekat Mapolres Gowa) dan di Jalan Kacong Dg La’lang, dekat Patung Massa di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa.

Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa memang tengah gencar melakukan patoli, baik berjalan kaki ke lorong-lorong dalam wilayah kota Sungguminasa maupun mobile menggunakan kendaraan dinas roda dua dan empat. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa.

Saat berada di salah satu lorong Jalan Habibu Kulle, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu pada Minggu malam (18/6), tim patroli menemukan seorang pemuda berinisial IS (21) yang sementara nongkrong dan membawa obat-obat terlarang.

Besoknya, Senin malam (19/6) kembali tim patroli mengamankan seorang pemuda berinisial MG (25) di Jalan Kacong Dg La’lang, dekat Patung Massa. Kedua pemuda itu kini menghuni ruang sel tahanan Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan lebih detil.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Sudirman melalui Pejabat Sementara Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir yang memimpin patroli tersebut, saat dikonfirmasi Rabu siang (21/6) mengatakan, beberapa hari terakhir, jajarannya memang gencar melakukan patroli, baik berjalan kaki keluar masuk lorong maupun berkendara.

Pada saat menangkap IS di Jalan Habibu Kulle, tim patroli mendapatinya sementara duduk di dekker ujung lorong. Nongkrong sendirian di tengah malam membuat petugas menaruh curiga. Saat digeledah ternyata IS memegang narkoba jenis tembakau sintetis dan kertas lintingan, serta bukti transferan transaksi pembelian jenis narkoba sintetis tersebut.
Sementara di lokasi kedua pada esok harinya, tim patroli mengamankan MG ketika melintas dekat tugu Patung Massa. Dari gerak geriknya yang mencurigakan, membuat petugas patroli memeriksanya. Didapati juga ia tengah membawa tembakau sintetis.

“Semula pemuda MG hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang tembakau sintetis dalam kemasan paketan ke saluran air. Namun petugas mengetahuinya dan langsung kita bawa ke mako untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Aiptu Murtala.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Kanit Turjawali, kedua pemuda itu mengaku barang bukti yang mereka kuasai diperoleh dari transaksi di medsos Instagram (IG).

“Kami sudah serahkan kedua tersangka ke Satuan Narkoba Polres Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” tambah Aiptu Murtala.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga anak-anaknya saat bergaul di luar rumah. Jangan sampai menjadi pelaku penyalahgunaan obat-obat terlarang dan sejenisnya.

“Kami di Polres Gowa tidak segan-segn menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Untuk itu, kami mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak agar dapat menjaga dan mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. Apalagi menjadi pecandu dan pengedar narkoba,” tegas Kapolres. (sar)




×


Dua Pemuda Terciduk Bawa Tembakau Sintetis , Beli Lewat IG

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link