pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kerja Sama BPJamsostek Palopo dan Pemkab Luwu Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Kasiwiang

PALOPO, BKM — BPJamsostek Palopo bekerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Pekerja Rentan di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pelaksanaan program jaminan sosial ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 141/665/XI/DPMD tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
BPJamsostek Cabang Palopo melaksanakan Sosialisasi Program kepada masyarakat Pekerja Rentan dan Miskin Desa Kasiwiang terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, menyampaikan, Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, telah melindungi sebanyak 50 orang Pekerja Rentan Miskin Desa yang terdiri dari pekerjaan pedagang, petani, nelayan, pekerja pekerja desa, dll.
”Kami berharap, program perlindungan bagi pekerja rentan miskin desa dapat berlanjut dan pesertanya bertambah di Desa Kasiwiang. Karena pentingnya bantalan ketika terjadinya resiko pada masyarakat pekerja rentan dan miskin desa. Apresiasi setinggi-tingginya tentunga kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, dalam hal ini Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal mengawal perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di desa,” ungkap Makmur.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan langsung oleh Kepala Desa Kasiwiang, Syamsu Rijal kepada salah seorang masyarakat pekerja rentan Desa Kasiwiang.
Program BPJamsostek ini melindungi dalam hal Kecelakaan Kerja tanpa batas biaya di Fasilitas Kesehatan seluruh di RSUD Pemda dan Swasta di Kabupaten Luwu, santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat total tetap, cacat fungsi, beasiswa bagi anak hingga Rp174juta dan manfaat kecelakaan kerja lainnya. Sedangkan untuk manfaat Jaminan Kematian sudah pasti sebesar Rp42 juta. (mir)




×


Kerja Sama BPJamsostek Palopo dan Pemkab Luwu Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Kasiwiang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link